Kamis, 15 Januari 2026

10 UMKM Batam Terima Pinjaman Bunga Rendah, Total Capai Rp1,045 Miliar

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Aneka makanan dan minuman ditawarkan pelaku UMKM di Bazar makanan dan minuman di Dataran Engku Putri Batamcenter. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro dan koperasi. Melalui program dana bergulir berbunga rendah, 10 pelaku usaha mikro telah menerima kucuran pinjaman sebesar Rp1,045 miliar hingga 7 Mei 2025.

Program ini dijalankan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) Kota Batam sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku UMKM agar mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan ekonomi.

“Program ini bukan sekadar bantuan modal, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong UMKM naik kelas,” ujar Kepala UPTD Pengelolaan Dana Bergulir, Zulfahri, Kamis (8/5).

Zulfahri mengatakan, saat ini masih ada tiga pelaku usaha mikro yang sedang dalam proses pengajuan dengan total nilai mencapai Rp250 juta. Sementara itu, anggaran yang disiapkan sepanjang tahun ini mencapai Rp11 miliar. Meski begitu, pihaknya memprediksi tidak seluruh anggaran akan terserap.

“Secara anggaran kita siap, tetapi kemungkinan tidak bisa terealisasi semuanya. Namun kita tetap optimis dan terus melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap ada kegiatan dinas, pihaknya aktif melakukan sosialisasi program ini. Salah satunya saat kegiatan sosialisasi perizinan bagi pelaku usaha di Sekupang, UPTD juga memperkenalkan program dana bergulir tersebut.

Program dana bergulir mulai efektif disalurkan sejak Februari 2025, setelah sempat mengalami penyesuaian regulasi. Salah satu perubahan penting adalah mekanisme jaminan yang semula menggunakan Akta Kuasa Untuk Menjual (KUM) kini diganti dengan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) elektronik, demi memberikan kepastian hukum kepada penerima pinjaman.

Dana yang dikucurkan memiliki bunga flat 4 persen per tahun dengan tenor maksimal lima tahun. Jumlah pinjaman yang bisa diajukan mencapai Rp150 juta, baik oleh pelaku usaha mikro maupun koperasi.

“Dengan bunga rendah dan pendampingan teknis, kami harap pelaku usaha bisa lebih berdaya dan mengembangkan bisnis secara berkelanjutan,” tutup Zulfahri.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi Pemko Batam dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang tangguh dan inklusif, dengan pelaku usaha lokal sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update