Senin, 13 Mei 2024
spot_img

12 Penerima Hibah dan Bansos Diperiksa di Mapolda Kepri

Berita Terkait

spot_img
Kombes Harry Goldenhardt f humas polda kepri untuk batam pos e1640790055159
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt S

batampos – Sebanyak 12 orang penerima hibah dan bansos Dispora Provinsi Kepri tahun 2020, memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan ini sudah dilaksanakan sejak Senin (17/1), dan setiap harinya ada enam orang penerima hibah datang ke Mapolda Kepri.

Terkait pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah dan bansos APBD Provinsi kepri tahun 2020, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt. “Iya memang ada,” ujarnya.

Sumber Batam Pos menyebutkan, belasan orang diperiksa ini adalah penerima langsung dana bansos dan hibah tersebut. Ada dugaan, dana ini tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Salah satu modus dana bansos ini adalah menggunakan kartu tanda pengenal masyarakat. Lalu, ada yang berperan sebagai makelar, untuk menawarkan dana bansos.

Begitu dana bansos atau hibah dicairkan, masyarakat akan mendapatkan fee belasan hingga puluhan juta. Sedangkan sisa uang dama bansos atau hibah yang sudah cair, diserahkan masyarakat ke para makelar. Nantinya, para makelar berkoordinasi dengan pihak di atasnya.

Sampai saat ini, penyidik Polda Kepri masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang terlibat kasus ini.

Pekan lalu, sejumlah pejabat Pemprov Kepri diperiksa di Tanjungpinang. Sedangkan dalam sepekan ini, seluruh saksi yang diperiksa adalah para penerima hibah dan bansos.

Sebelumnya diberitakan, ada enam nama yang muncul dari SPDP yang dikirimkan polisi ke kejaksaan. Keenam orang itu terlapor.

Dari SPDP dikirimkan itu juga, disebutkan ada dugaan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Undang-Undang 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 KUHP.

Penyidikan yang dilakukan Polda Kepri ini, terkait dengan dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp 20 miliar. (*)

Reporter : FISKA JUANDA

spot_img

Update