Sabtu, 4 Juli 2026

148 WNI Dipulangkan dari Malaysia, Sinergi Dua Negara Perkuat Perlindungan PMI

Berita Terkait

148 PMI dipulangkan dari Malaysia. F. istimewa

batampos – Sebanyak 148 Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) difasilitasi pulang ke Tanah Air melalui Pelabuhan Batam pada Selasa (30/6). Pemulangan yang dilakukan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru ini menjadi bagian dari Program M, hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam menangani WNI yang telah menyelesaikan proses hukum keimigrasian di Negeri Jiran.

Rombongan diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menggunakan kapal feri MDM Express pada pukul 13.30 waktu setempat. Program tersebut merupakan inisiatif Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya yang telah berjalan sejak Desember 2024 melalui jalur laut Johor–Batam untuk mengurangi kepadatan di Depo Tahanan Imigresen (DTI), dengan target memulangkan sekitar 7.200 orang dalam kurun dua tahun.

Dari total 148 WNI yang dipulangkan, sebanyak 126 orang merupakan laki-laki, 21 perempuan, serta seorang anak perempuan berusia enam tahun asal Jawa Timur. Para WNI tersebut sebelumnya menjalani penahanan akibat pelanggaran keimigrasian dan telah menyelesaikan masa hukuman sebelum ditempatkan sementara di DTI Pekan Nenas, Johor, serta DTI Bukit Jalil, Kuala Lumpur.

Sebagian besar WNI yang dipulangkan berasal dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 44 orang, disusul Jawa Timur 23 orang, Aceh 18 orang, Nusa Tenggara Timur 13 orang, Kepulauan Riau 11 orang, serta sejumlah daerah lainnya di Indonesia. Data tersebut menunjukkan masih tingginya jumlah pekerja migran yang menghadapi persoalan administrasi keimigrasian di Malaysia.

KJRI Johor Bahru juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, terutama anak perempuan yang ikut dalam rombongan. Pranata Informasi Diplomatik KJRI Johor Bahru, Paltzky Ainurrafi Hidayat, menegaskan bahwa tugas perlindungan terhadap WNI tidak hanya sebatas penyelesaian administrasi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara.

“Tugas pelindungan ini melampaui urusan administratif. Kami berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak dasar setiap WNI. Bagi anak-anak, kehati-hatian dan rasa aman dalam proses pemulangan adalah prioritas utama,” ujar Paltzky saat mendampingi proses pemulangan.

Setibanya di Batam, seluruh WNI langsung mendapat pendampingan dari satuan tugas gabungan yang terdiri atas BP3MI, P4MI, Imigrasi, Bea Cukai, dan Kepolisian. Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses kedatangan, pendataan, hingga pemulangan ke daerah asal berjalan tertib, aman, dan lancar.

Sepanjang Januari hingga akhir Juni 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi kepulangan 3.034 WNI/PMI ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.177 orang dipulangkan melalui skema Program M. Capaian itu menjadi bukti kuatnya sinergi Indonesia dan Malaysia dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kemanusiaan bagi pekerja migran Indonesia yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri. (*)

UPDATE