Kamis, 15 Januari 2026

156 Jamaah Batam Belum Lunasi BIPIH Tahap II, Ditunggu hingga 17 April

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Batam, Syahbudi. Foto:Rengga Yuliandra

batampos – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap kedua untuk jamaah haji reguler asal Kota Batam telah berlangsung sejak 24 Maret hingga 17 April 2025. Dari total 293 kuota yang tersedia, sebanyak 137 jamaah telah menyelesaikan pelunasan, sementara 156 lainnya tercatat belum melunasi hingga Jumat (11/4).

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Syahbudi, menjelaskan bahwa pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jamaah dengan kategori tertentu, seperti yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap pertama.

Selanjutnya, pendamping jamaah lanjut usia, penggabungan suami-istri atau keluarga kandung yang terpisah, pendamping jamaah penyandang disabilitas, serta jamaah cadangan apabila masih terdapat sisa kuota.

Baca Juga: Hampir 20 Ribu Pendatang Masuk Batam hingga awal April 2025

“Dari total 293 kuota, 11 di antaranya adalah jamaah yang mengalami kegagalan sistem, 28 merupakan pendamping, dan sisanya sebanyak 254 orang adalah jamaah cadangan,” ujar Syahbudi.

Pelunasan BIPIH tahap kedua dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Data Kemenag mencatat, puncak pelunasan terjadi pada 25 Maret 2025 dengan jumlah 44 jamaah yang melunasi di hari itu. Setelah itu, tren pelunasan cenderung menurun, bahkan nihil sejak 14 April hingga 17 April.

Syahbudi menegaskan bahwa bagi jamaah cadangan yang ingin melunasi, wajib terlebih dahulu memenuhi syarat istitha’ah atau kelayakan kesehatan. Setelah itu, jamaah cadangan harus melapor ke Kemenag untuk membuka blokir data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), serta menandatangani surat pernyataan kesanggupan berangkat.

“Jika pelunasan selesai dilakukan, jamaah wajib menyerahkan bukti pelunasan ke Kemenag Kota Batam untuk dicatat secara resmi,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelunasan hanya berlaku selama kuota masih tersedia. Jika hingga akhir masa pelunasan masih terdapat sisa kuota dan ada jamaah cadangan yang telah memenuhi syarat, maka kesempatan tetap terbuka.

Baca Juga: Ribuan Warga Kepri Terlibat Judi Online di Kamboja, BP3MI Minta Waspada Iming-iming Gaji Tinggi

“Pelunasan ini merupakan tahap akhir sebelum keberangkatan. Kami mengimbau jamaah yang belum melunasi untuk segera menyelesaikan prosesnya agar tidak kehilangan kesempatan berangkat tahun ini,” ujarnya.

Dengan berakhirnya masa pelunasan tahap kedua pada 17 April mendatang, Kemenag Batam akan memfinalisasi data keberangkatan haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Jamaah yang telah melunasi akan segera mengikuti tahapan selanjutnya, termasuk manasik haji dan pemeriksaan kesehatan lanjutan. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Update