Kamis, 5 Februari 2026

198 Peserta Lolos Administrasi Ikuti Tes Tertulis PPK Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Komisioner KPU Batam, Rosdiana. Foto Cecep Mulyana/Batam Pos.

batampos – Sebanyak 198 peserta yang lolos seleksi administrasi untuk menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kota Batam akan mengikuti tes tertulis di Universitas Internasional Batam (UIB) Senin 6 Mei 2024 pukul 09.00 WIB.

Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan, ratusan peserta ini berhak mengikuti seleksi tertulis usai sebelumnya dinyatakan mememuhi syarat pada hasil penelitian administrasi calon anggota PPK untuk Pilgub Kepri dan Pilkada Kota Batam 2024.

“Seleksi tertulis akan dilakukan dengan sistem computer assisted testing (CAT),” ujarnya, Minggu (5/5).


Selain 198 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sebanyak 15 peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sehingga tidak bisa mengikuti ujian tertulis.

Bagi peserta seleksi tertulis calon anggota PPK mengenakan atas putih, bawahan hitam serta memakai sepatu, peserta seleksi tertulis juga wajib membawa KTP, kartu pendaftaran berikut alat tulis.

KPU Batam membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon anggota PPK sejak tanggal 4 hingga 10 Mei 2024,” demikian pengumuman Nomor : 229/PP.04.2-Pu/2171/2024 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Pada Kota Batam Tahun 2024 yang dibuat KPU Batam pada 4 Mei 2024.

Ketua Divisi SDM KPU Batam Rosdiana mengatakan proses rekrutmen badan adhoc PPK dilakukan secara terbuka untuk umum. Hal ini sesuai dengan keputusan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 476 tentang pembentukan badan adhoc.

Nantinya para pendaftar akan melalui beberapa tahapan yakni pengumuman seleksi administrasi, kemudian seleksi tertulis yang menggunakan sistem computer assited test (CAT).

“Apabila dinyatakan lolos tes tertulis, maka selanjutnya akan dilaksanakan tes wawancara. Kemudian, pengumuman hasil seleksi final dan terakhir pelantikan anggota PPP, ” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahapan pilkada ini, KPU membutuhkan 60 PPK yang tersebesar di 12 kecamatan, dimana setiap kecamatan akan memiliki lima anggota PPK.

“Jumlah PPK untuk pemilu dan pilkada sama, yaitu 60 orang. 5 orang untuk setiap kecamatan, dan di Batam ada 12 kecamatan, berarti kita butuhkan 60 orang,” kata Rosdiana. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update