
batampos-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap komplotan penipuan dengan modus hipnotis. Pelaku yang diamankan berjumlah 6 orang, terdiri 3 wanita, dan 3 pria.
Aksi hipnotis ini diotaki sepasang WNA Tiongkok berinisial CS dan WN, serta 4 WNI berinisial LN, A, TL dan DS. Mereka menargetkan lansia dengan kerugian para korban mencapai Rp 170 juta.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian mengatakan pelaku beraksi di 2 lokasi, yakni di Batam dan Bintan. Modusnya, pelaku berpura-pura bertanya kepada korban dan membawanya ke dalam mobil.
“Di dalam mobil, korban ditakut-takuti dan pelaku mengaku akan mengobati dengan mendoakannya,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Selasa (23/9).
Untuk mengobati, pelaku meminta korban mengambil uang dan barang berharga ke rumahnya. Pelaku kemudian memasukkan seluruh barang tersebut ke dalam plastik untuk didoakan.
“Pelaku mengambil barang tersebut dan menukar plastiknya. Setelah itu korban ling-lung,” katanya.
Debby menjelaskan aksi ini dimulai para pelaku sejak 11 September. Kedua WNA tersebut mencari rekannya di Batam yang ditugaskan sebagai penerjemah dan sopir
“Pelaku sengaja datang dari Tiongkok ke Batam untuk melancarkan aksi ini, dan sudah 3 kali (beraksi). Kita tangkap di Nongsa,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasa 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)
Reporter: Yofi



