Sabtu, 4 April 2026

2023, DPRD Batam Naikkan Insentif Ketua RT RW

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos- Mengingat semakin beratnya tugas dan peran ketua-ketua RT/RW di Batam, maka dalam pembahasan KUA-PPAS untuk 2023, DPRD Batam mengusulkan agar insentif ketua RT/RW naik. Dari semula Rp 500 perbulan jadi Rp 1 juta per bulan.

Udin P Sihaloho

“Hasil monitoring kami dari daerah lain memang insentif RT/RW sudah diatas Rp 500 ribu,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, Jumat (5/8).

Udin memberi contoh, banyaknya tugas ketua RT/RW terlihat saat masa pandemi covid. ”Pasti kita warga Batam merasakan peran serta fungsi RT/RW selama pandemi. Mereka ujung tombak pemerintahan, termasuk jika ada warganya yang terpapar. Kita menghargai nilai kerjakeras RTRW  sebagai ujung tombak di pemerintahan,” ujarnya.

BACA JUGA: 1.342 Guru Swasta di Batam Terima Insentif

Selain itu, DPRD juga menginisiasi menaikkan insentif kader Posyandu, Tim Pencacah Dinas Sosial, dan lainnya. “Kenaikan gak signifikan,” ujar Udin.

Ia menambahkan Ranperda ini sudah dibahas. Dan akan menggali dari pendapatan daerah.  “Kita upayakan insentif bisa naik. Apalagi hal ini merupakan aspirasi dari RTRW saat reses,” kata Udin. (*)

reporter: Egy

UPDATE