Selasa, 10 Februari 2026

21 Motor Terjaring Pakai Knalpot Racing Tim Gabungan Gelar Razia Kendaraan Bermotor

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Petugas Gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam, kembali melakukan razia kendaaraan di depan Mapolresta Barelang, Selasa (22/2) pagi. Hasilnya, petugas menindak puluhan kendaraan yang menyalahi aturan.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan berkendara yang baik. Antara lain, mematuhi aturan yang benar serta melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.


”Ini juga memberi kesadaran kepada pengemudi atau pemilik kendaraan untuk selalu melengkapi uji kelayakan atau KIR bagi angkutan barang dan orang,” ujar Ricky di lokasi.

Ricky menjelaskan, dalam kegiatan ini, tim gabungan menindak 18 kendaraan yang Over Dimension Over Load (ODOL) atau kelebihan dimensi dan kelebihan muatan. Kendaraan yang melanggar diberi sanksi teguran dan diberikan waktu untuk normalisasi selama 6 bulan.

Kemudian, pelanggaran mati pajak sebanyak 39 kendaraan, 43 pengendara yang melanggar kelengkapan dokumen STNK dan SIM. ”Untuk pelanggaran SIM dan STNK langsung ditilang, dan bagi kendaraan mati pajak disediakan Samsat keliling (untuk pembayaran),” katanya.

Dalam kegiatan ini, Satlantas juga menindak 21 motor yang melanggar kelengkapan kendaraan. Yakni, dengan menggunakan knalpot racing atau knalpot bising.

Pengguna knalpot bising. foto: Daslil Harahap / Batam Pos

”Penindakannya terhadap itu (knalpot racing), motor kami tahan, dan knalpot wajib dilepas. Kemudian, diganti dengan yang standar dari diler,” katanya.

Ricky menegaskan, khusus motor knalpot racing tersebut, ia mengintruksikan seluruh anggotanya menindak langsung di lapangan. Penggunaan knalpot ini dinilai sebagai sumber polusi suara yang membuat warga merasa tidak nyaman.

”Nanti juga akan ada penindakan hunting (berkeliling) di lapangan. Selain penindakan, pengendara juga kami berikan edukasi,” tegasnya.

Dengan banyaknya kendaraan terjaring razia, Ricky mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan. Yakni, dengan melengkapi dokumen, serta menggunakan aksesoris kendaraan sesuai standarnya.

”Penyebab kecelakaan adalah pelanggaran. Jadi kita antisipasi dari hal kecil,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter : YOFI Y, DALIL H
Editor : RATNA IRTATIK

Update