
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menjadwalkan penetapan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2024, pada Rabu (24/1) mendatang. Ada 22.687 pendaftar yang dinyatakan lolos sebagai petugas KPPS KPU Kota Batam.
“Sesuai agenda penetapan KPPS kita jadwalkan di 24 Januari 2024. Lalu dilanjutkan pelantikan KPPS pada 25 Januari 2024,” ujar Komisioner KPU Kota Batam Rosdiana, Selasa (9/1).
Dikatakan Rosdiana, KPPS yang dinyatakan lolos ini nantinya akan langsung mulai bekerja sejak pelantikan atau 25 Januari sampai dengan 25 Februari 2024. Anggota KPPS yang dinyatakan lolos dan terpilih ini nantinya akan disebar di 3.241 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 12 kecamatan se-Batam.
“Jadi mereka nantinya akan disebar di 3.241 TPS di Batam, setiap TPS ini terdapat sebanyak 7 orang KPPS,” tambahnya.
Baca Juga: Kaesang Kopdar di Batam, Targetkan Banyak Kursi dan Menangkan Prabowo-Gibran
Anggota KPPS yang terpilih ini juga akan mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) dari KPU. Pelatihan dan bimtek ini penting dilakukan agar petugas KPPS mendapat pengetahuan dan kemampuan yang sama, sehingga penghitungan suara di setiap TPS nantinya dapat terjaga kualitas dan integritasnya.
“Tak hanya ketua KPPS saja, semua anggota KPPS akan mendapatkan pelatihan yang sama, ” tuturnya.
Selanjutnya, bimtek dan pelatihan tersebut dapat menjangkau seluruh petugas KPPS hingga mereka benar-benar paham. Dalam bimtek ini, petugas KPPS akan dijelaskan mengenai apa saja yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.
Sebelumnya, KPU Kota Batam, resmi mengumumkan hasil seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Batam. Total ada 22.687 orang yang lolos dan terpilih sebagai petugas KPPS KPU Batam. Mereka nantinya akan bertugas di 3.241 TPS yang tersebar se-Kota Batam.
Baca Juga: Begini Komitmen ABH dan ABHi Berikan Pelayanan Air Bersih di Batam
Bagi calon KPPS bisa mengakses namanya yang lulus di https://kota-batam.kpu.go.id/berita/baca/7939/pengumuman-tentang-hasil-seleksi-calon-anggota-kelompok-penyelenggara-pemungutan-suara-untuk-pemilihan-umum-tahun-2024-se-kota-batam.
Petugas KPPS yang telah terpilih hari ini diminta untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen admnistrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



