Selasa, 13 Januari 2026

301 WBP Rutan Terima Remisi Khusus Idul Fitri

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Lebaran tahun ini membawa berkah bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam. Sebanyak 301 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, dengan 13 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan yang mencukupi.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bagian dari rutinitas tahunan dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri. Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan mereka.

Data resmi yang dibacakan saat perayaan Idulfitri menunjukkan bahwa dari total 301 warga binaan yang menerima remisi, 288 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) 1. Ini berarti mereka memperoleh pengurangan masa tahanan tetapi masih harus menjalani sisa hukuman di dalam rutan.

Sementara itu, 13 warga binaan lainnya menerima Remisi Khusus (RK) 2, yang mengakibatkan mereka langsung bebas setelah remisi diberikan. Mereka telah memenuhi seluruh ketentuan dan masa hukuman mereka menjadi habis setelah dikurangi remisi yang diberikan.

Untuk perincian lebih lanjut, dari total 288 warga binaan yang memperoleh RK 1, sebanyak 74 orang mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 15 hari. Sedangkan 227 warga binaan lainnya mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 30 hari atau satu bulan penuh.

Proses seleksi dilakukan dengan ketat sesuai regulasi yang berlaku, termasuk mempertimbangkan perilaku dan kepatuhan warga binaan terhadap aturan selama mereka menjalani hukuman.

Fajar Teguh Wibowo berharap bahwa remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa tahanan. Ia juga menekankan pentingnya program pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik.

Pemberian remisi pada Hari Raya Idul fitri ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif. Diharapkan, mereka yang mendapatkan kebebasan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update