Senin, 5 Januari 2026

4 Kali Menjambret, 2 Pelaku Ditembak Pernah Menjambret Kalung Lansia

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pelaku jambret yang diamankan tim gabungan Polsek Lubuk baja.

batampos – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang dan Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap 2 penjambret berinisial I dan A. Kedua pelaku ditembak polisi dibagian kaki.

Diketahui, penjambret ini pernah beraksi di belakang ruko Permata Regency, Lubuk Baja. Kedua pelaku menggasak kalung emas lansia 61 tahun berinisial TK.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto membenarkan penangkapan 2 penjambret ini.

“Benar. Masih pengembangan,” ujarnya.

Modus penjambretan ini dilakukan pelaku dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Mereka mengincar kalung pejalan kaki maupun pengendara motor wanita.

“Setelah pengembangan kita sampaikan detailnya,” kata Noval.

Sementara Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada mengatakan dari pemeriksaan sementara, pelaku beraksi di 4 lokasi, yakni di kawasan Lubuk Baja dan Batam Kota.

Korbannya terdiri dari 2 pejalan kaki wanita lansi, 1 pejalan kaki pria lansia, dan pengendara motor wanita.

“Sedang pengembangan. Salah satu pelaku residivis,” katanya.

Dengan adanya kasus ini, Rangga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Ia meninta masyarakat untuk tidak menggunakan perhiasan yang mencolok.

“Tetap waspada, jangan gunakan perhiasan yang mencolok,” tutupnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*) 

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

 

 

Update