
batampos – Empat warga Kota Batam ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, Rabu (16/3/2022) malam.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart.
“Benar telah dilakukan penindakan hukum terhadap jaringan kelompok JI (Jamaah Islamiyah) oleh satgas Densus 88 AT pada hari Rabu 16 Maret 2022 kemarin,” ujarnya saat ditanyai Batam Pos, Kamis (17/3/2022).
Ia menjelaskan keempat warga Batam tersebut berinisial AS, MS dan DS. Ketiga orang tersebut lanjutnya diamankan di wilayah Sagulung.
“Sementara A diamankan di wilayah Sekupang,” tuturnya.(*)
Reporter: Messa Haris



