
batampos.co.id – Polsek Bulang mengelar operasi yustisi memantau penerapan Protokol Kesehatan di pusat keramaian, Rabu (1/12/2021)
Kapolsek Bulang, Ipda Walter P. Nainggolan, mengatakan pihaknya melaksanakan patroli dialogis ke daerah rawan kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Pihaknya juga melaksanakan imbauan kepada masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan disiplin menjalankan 5M.
“Pada kegiatan ini kami menemukan 4 orang pelanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat bepergian,” jelasnya.
Pihaknya juga melaksanakan teguran lisan kepada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19.(*/esa)



