Senin, 6 April 2026

Target Pendapatan dari Parkir Tak Pernah Tercapai

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Oknum juru parkir memungut uang parkir kepada pengunjuung di Jembatan I Barelang, Sabtu (1/1). Pemunguta parkir di Jebatan ini adalah pungli. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – DPRD Kota Batam bersama Pemko Batam telah sepakat untuk menaikkan tarif parkir di kawasan parkir khusus dan drop off dengan melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.

Sehingga dengan dinaikkannya tarif parkir ini, target PAD dari retribusi parkir juga mengalami kenaikan menjadi Rp 40 miliar karena besarnya potensial loss selama ini.

BACA JUGA: Retribusi Parkir Naik, Pajak Hiburan dan Spa Turun

Anggota Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, Arlon Veristo mengatakan, tarif parkir di Kota Batam merupakan tarif yang paling murah dibandingkan kota lain. Sehingga, tarif parkir di Kota Batam sudah sejak lama harus dinaikkan. Salah satunya di Kota Padang yang tarif parkirnya jauh lebih tinggi dari pada Batam.

“Di Kota Padang saja yang kotanya kecil, parkirnya sudah jauh diatas kita. Jadi menurut saya ini sudah hal yang tepat dan seharusnya sudah lama dinaikkan ini. Apalagi Jakarta, Bandung dan Surabaya,” katanya.

Sehingga Batam sebagai salah satu kota yang maji di Indonesia dengan industrinya perlu menaikkan tarif parkir seperti di kota-kota besar lainnya. Namun, disisi lain, pelayanan parkir di Kota Batam perlu ditingkatkan untuk menghindari potensial loss. Apalagi parkir-pakir yang berada di tepi jalan.

Sehingga, untuk parkir di tepi jalan, nantinya akan ada sistem untuk mengontrol agar tidak terjadi potensial loss yang besar seperti yang terjadi selama ini.

“Target parkir kita itu setiap bulannya tak pernah target. Jadi lossnya itu selama ini mau 70 persen dari target. Jadi kita coba buat Perda baru bagaimana meningkatkan potensi pajak dari parkir ini. Juga bagaimana mengontrol yang ditepi jalan itu,” tegasnya.

Dalam sistem pengontrolan itu, nantinya akan dibuat sistem oleh Dishub Batam seperti tiping box seperti yang sudah terpasang dibeberapa restoran serta hotel. Sehingga, pajak parkir yang masuk ke kas daerah bisa terkontrol dengan baik. Dibandingkan seperti selama ini yang tidak terkontrol.

“Uang itu disetor petugas parkir, yang memang disitu tidak ada yang mengontrol. Artinya pendapatan mereka satu hari itu misalnya Rp 300 ribu, mereka itu hanya setor hanya Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. Jadi banyak untuk mereka daripada disetor ke pajak daerah,” bebernya.

Oleh karena itu, kenaikan dari tarif parkir ini tak hanya berlaku untuk parkir khusus. Namun kedepannya tarif parkir di tepi jalan juga akan dilakukan kenaikan seperti di parkir khusus. Sebab, potensial loss yang paling besar saat ini adalah parkir di tepi jalan. Namun, sebelum tarif parkir itu dinaikkan, Dishub Batam harus terlebih dahulu memperbaiki sistemnya.

“Jadi kita mulai dari parkir khusus dulu. Nanti pelan-pelan parkir tepi jalan itu akan kita tertibkan. Sekarang banyak raja kecil disitu. Sebetulnya itu potensi yang besar. Coba bayangkan saja, satu titik parkir kita tanya berapa setor per hari katanya Rp 50 pak. Kemudian kita hitung motor dan mobil yang parkir disitu, ternyata lebih dari yang mereka setor itu. Itu baru satu titik parkir, kalikan saja ribuan ruko dan sebagainya di Batam,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagaimana pun parkir ini merupakan salah satu penopang peningkatan PAD Kota Batam terbesar. Sehingga perlu dibuat suatu sistem yang dapat mengawasi petugas parkir di Kota Batam agar pendapatan itu bisa lebih maksimal dari yang selama ini.

“Mereka seperti raja kecil disana. Ada yang komandannya yang dapat setoran satu hari sekian. Saya tanya berapa setor ke Dishub, sekian. Padahal kita turun ke lapangan, kita coba lihat di jam sibuk dan jam makan berapa kendaraan yang parkir disana. Kita kalkulasi, dan hitungan kasar kita sekian per hari uang masuk untuk parkir. Tapi ternyata setorannya tidak sampai separuh atau sepertiga saja kadang,” imbuhnya. (*)

Reporter : Eggi Idriansyah

UPDATE