Senin, 19 Januari 2026

Jaksa Periksa 10 Saksi, Indikasi Korupsi di SMK N 1 Batam Semakin Kuat

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polin Oktavianus Sitanggang. (F. Cecep Mulyana/Batam Pos)

batampos- Dugaan tindak pidana korupsi di SMK Negeri 1 Batam semakin kuat. Sejumlah rekanan dari sekolah yang memiliki siswa ribuan itu pun telah dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus Sitanggang mengakui proses dugaan korupsi di SMK N 1 itu masih pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket). Namun tak menutup kemungkinan kasus ini akan naik ke tahap penyelidikan, mengingat dugaan korupsi di SMK N 1 ini semakin kuat.
“Sampai saat ini masih pulbaket, tak menutup kemungkinan naik ke tahap selanjutnya selama ada bukti,” ujar Polin, Senin (7/2).
Disinggung dugaan korupsi terkait apa?. Menurut Polin masih tentang penyalahgunaan dana BOS dan komite di sekolah tersebut. Untuk tahun dugaan korupsi antara rentan waktu 2018-2020. Beberapa pihak, termasuk rekanan dari sekolah itu juga telah dipanggil. Diantaranya rekanan dari luar daerah, seperti Medan dan lainnya.
“Semua kami selidiki, karena dugaan penyalahgunaan anggaran ini banyak. Sudah hampir 10 orang kami mintai keterangan,” tegas Polin.
Apakah salah satunya, terkait pembelian mobil sekolah menggunakan nama pribadi Kepala Sekolah SMK N 1. Polin tak membantah hal tersebut. Menurutnya, selama sekolah itu adalah sekolah negeri, pembelian mobil bisa menggunakan nama sekolah. “Itu sekolah negerikan, dan itu pasti tercatat,” ujar Polin.
Ia juga menangapi pernyataan dari Kepala Cabang Disdik Kepri yang ada di Batam, terkait tak adanya kejanggalan penggunaan anggaran di SMK Negeri 1 Batam. Menurutnya, yang memberi pernyataan tak memiliki kompeten untuk menangapi dugaan korupsi tersebut.
“Itu versi mereka kan?. Mereka juga bukan APH (aparat penegak hukum)  yang bisa menentukamenentukan indikasi korupsi. Jangan pula orang sakit, diberikan ke tukang las. Mereka mana paham, karena bukan ahlinya,” terang Polin mengibaratkan.
Masih kata Polin, ia memastikan akan serius menindaklanjuti dugaan korupsi di sekolah tersebut. Karena itu, ia meminta agar penyidik bisa terus semangat dan serius menangani kasus tersebut.  “Tak ada kapal yang berangkat tanpa penumpang,” tegas Polin.
Sementara terkait SMA Negeri 1 Batam, menurut Polin masih proses pemeriksaan saksi di persidangan. Rencananya ada 6 saksi yang merupakan pihak rekanan yang akan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
“Masih proses sidang, silahkan ikuti bagaimana prosesnya. Jika di tengah perjalanan menemukan alat bukti baru, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” pungkas Polin. (*)
Reporter : Yashinta

Update