Senin, 6 April 2026

Protes Arena Perjudian, RT/RW Kelurahan Tanjunguncang Datangi Kantor Polisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos-Masyarakat di kelurahan Tanjunguncang keberatan dengan keberadaan gelanggang permainan elektronik yang ada di wilayah kelurahan Tanjunguncang. Keberatan ini disampaikan ke perangkat RT/RW sehingga perangkat RT/RW mendatangi Mapolsek Batuaji, Jumat (18/2) pagi.

Warga Tanjunguncang yang mendatangi Polsek Batuaji untuk protes arena judi di wilayah mereka

Mereka mengadu ke pihak kepolisian agar Gelper yang ada di sana ditertibkan sebab dianggap sebagai penyakit bagi masyarakat. Selain mengajarin generasi muda untuk berjudi, keberadaan Gelper juga mengganggu Kamtibmas di sana. “Kadang sering buat keributan. Yang kalah mengamuk akhirnya terjadi perkelahian dengan sesama pemain ataupun pengelolah. Ini tak bagus bagi lingkungan. Kebanyakan Gelper ini ada di dekat pemukiman warga, makanya warga protes,”ketua Amrizal, seorang perangkat RT di Mapolsek Batuaji.

BACA JUGA: Penyandang Dana Sie Jie Belum Tersentuh Hukum, Bandar Judi Sei Jie Divonis 10 Bulan, Pemain 7 Bulan

Selain ke pihak kepolisian, aduan serupa juga disampaikan ke pihak kecamatan. Perangkat RT/RW berharap agar ini ditindak lanjuti agar tidak menjadi persoalan lagi kedepannya.

“Bukan apa pak. Kriminal semakin tinggi. Orang bisa nekad berbuat jahat atau maling karena kecanduan bermain mesin ketangkasan itu. Masyarakat sudah resah dan berharap ini segera ditindak lanjuti,” ujar Muklis, perangkat lainnya.

Kapolsek Batuaji Kompol Daniel Ganjar Kristanto saat dikonfirmasi mengaku akan menindak lanjuti aduan masyarakat tersebut dengan mengecek ke lokasi-lokasi yang terindikasi ada unsur perjudian tadi. “Nanti kita cek bersama pihak kecamatan,” ujar Daniel. (*)

Reporter : Eusebius Sara

UPDATE