
batampos – Pemko Batam melalui Disperindag melakukan pendataan ulang terhadap kendaraan yang menggunakan biosolar bersubsidi.
Registrasi ulang bisa dilakukan secara online melalui website atau datang langsung ke 10 SPBU yang ditunjuk untuk registrasi.
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, registrasi ulang bisa dilakukan secara online dan offline. Secara online bisa langsung ke alamat website https://fuelcard.retaildiv.com.
Sedangkan secara offline bisa dilakukan di 10 SPBU, berikut daftarnya:
1. 14294718 Raja Isa
2. 14294720 Batu aji
3. 14294722 Tiban
4. 14294730 Bengkong
5. 14294704 Seraya
6. 14294727 Plamo
7. 14294716 Kabil
8. 14294734 Bandara
9. 14294726 Tanjung uncang
10. 14294737 Piayu
“Untuk registrasi ulang di SPBU bisa dilakukan antara pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, mulai hari ini, setiap hari kerja selama 9 hari. Selain SPBU bisa juga ke Disperindag. Jika ada permasalahaan saat tegistrasi ulang, kami juga menyediakan ruang konsultasi juga, ” kata Gustian.
Dikatakan Gustian, syarat untuk pendaftatan ulang masih sama dengan yang lama, yakni data diri, foto STNK + Pajak aktif, foto mobil samping dan depan, serta buku KIR yang masih aktif. Begitu juga kuota perhari masih 30 liter untuk satu kendaraan atau Fuel Card. Sedangkan untuk tahun kendaraan tak ada batasaan.
“Untuk kartu yang lama akan aktif hingga akhir Maret. Dan pada awal April akan ada pemblokiran dan penarikan kartu lama. Jadi yang berlaku kartu baru, kartu lama sudah non aktif,” tegas Gustian.
Reporter: Yashinta



