Senin, 16 Maret 2026

5 Kecamatan di Batam Sudah Bisa Bayar Retribusi Sampah Secara Non Tunai

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Petugas DLH Kota Batam menangkut sampah dipemukiman warga. Saat ini pembayaran retribusi sampah sudha bisa dilakuakn secara non tunai. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pemko Batam terus berupaya untuk terus mengalakkan transaksi non tunai salah satunya yakni pembayaran retribusi sampah dan saat ini sudah ada lima kecamatan yang dapat menerapkan hal tersebut.

Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkunan Hidup (DLH) Kota Batam, Faisal Novrieco, mengatakan, pihaknya membuat terobosan dengan memaksimalkan pelayanan objek retribusi berbasis barcode.

“Iya, perumahan di wilayah Sagulung dan Batu Aji sudah menggunakan barcode untuk retribusi sampah, memang belum semua perumahan, namun ini akan terus kita maksimalkan secara bertahap,” ujarnya.

Faisal menyebutkan, pihaknya terus mendorong pembayaran retribusi sampah melalui online atau non tunai. Seperti halnya uang elektronik atau e-money. Meski masyarakat Kota Batam masih meminati pembayaran tunai untuk bertransaksi.

“Karakter masyarakat kita (Batam_red) masih menyukai transaksi tunai/cash, secara perlahan hal ini akan kita berlakukan pembayaran retribusi sampah secara online, sama seperti halnya kita masuk tol ada uang elektronik dulu,” ucap Faisal.

DLH mulai menerapkan pembayaran non tunai untuk pembayaran semua tagihan retribusi sejak awal 2018 lalu. Kecamatan Sekupang saat itu jadi proyek perdana melakukan pemasangan stiker barcode pada perumahan.

“Barcode ini sasarannya memang kawasan perumahaan dan ruko. Sedangkan untuk wilayah kavling atau jenis rumah lainnya seperti ruli tetap dikutip namun belum dengan barcode,” ungkapnya.

Daftar kecamatan yang sudah dapat melakukan pembayaran secara non tunai retribusi sampah:

1. Sekupang
2. Lubuk Baja
3. Batam Kota
4. Sagulung
5. Batu Aji

SALAM RAMADAN