
batampos – Kawasan Hutan Kawasan Mata Kucing hingga kini masih dijadikan tongkrongan kelompok motor saat tengah malam. Kondisi ini kembali meresahkan pengendara yang melintas.
Selain tongkrongan, jalan lurus di kawasan ini kerap dijadikan lintasan drag atau lintasan mengukur kecepatan motor, khususnya saat malam akhir pekan.
“Yang nongkrong sekarang masih ada. Kemarin sudah dibubarkan, sekarang kembali lagi,” ujar Yayat, warga Tiban, Selasa (20/1).
Yayat mengaku keberadaan tongkrongan kelompok motor ini sangat meresahkan. Sebab, kelompok tersebut beberapa kali terlibat bentrok hingga menimbulkan ketakutan bagi pengendara.
“Takutnya terulang lagi. Karena bentrokan seperti itu mengancam keselamatan pengendara yang lewat,” katanya.
Ia berharap pihak kepolisian kembali rutin berpatroli dan membubarkan tongkrongan tersebut. Sehingga, masyarakat tetap merasa aman saat bekendara atau beraktivitas pada malam hari.
“Harusnya ditindak lagi seperti kemarin. Jadi tidak ada lagi yang nongkrong dan masyarakat merasa aman,” ungkapnya.
Sementara Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra mengatakan akan kembali rutin menindak tongkrongan kelompok motor di Hutan Mata Kucing.
“Akn kita tindak lanjuti. Nanti ada Tim yang rutin berpatroli ke lokasi,” ujarnya.
Satu menjelaskan dalam penindakan nantinya, pihaknya akan memeriksa seluruh barang bawaan, dan identitas perorang. Kemudian membubarkan tongkrongan tersebut.
“Akan kita edukasi juga agar tidak kembali nongkrong ke kawasan tersebut,” tutupnya.(*)



