batampos – Badan Pengawasan Pemulihan Umum telah melakukan verifikasi data peserta pemilihan umum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam.
Dari total 1.053 warga yang ada hanya separuh yang sudah masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT) dan DPT tambahan.

Kalapas Batam Heri Kusrita menuturkan, total warga binaan peserta pemilihan yang sudah diversifikasi sebanyak 578 orang dengan perincian DPT sebanyak 527 orang dan DPT Tambahan sebanyak 51 orang.
“Awalnya kami usulkan 1.000, cuma yang lolos verifikasi kartu Identitas hanya 578 orang. Lainnya bermasalah dengan kartu dan nomor identitas. Ada yang NIK ganda, tidak terdaftar dan lain sebagainya. Tetap kewenangan ada di Bawaslu yang melakukan verifikasi, ” ujar Terima
Untuk peserta DPT Tambahan merupakan warga binaan yang baru masuk dan sudah terdaftar sebagai DPT di tempat atau daerah lain. Nah untuk DPT Tambahan ini sesuai aturan dari KPU hanya untuk pemilihan Presiden, DPR Provinsi dan DPR RI. Untuk DPRD Kota tidak bisa karena terdaftar sebagai DPT di daerah lain.
“Masih ada waktu dua bulan lagi, karena kemarin orang Bawaslu infokan bahwa batas pendataan DPT dan DPT Tambahan di bulan Januari. Nah kalau masih ada yang masuk selama dua bulan ini kita sampaikan lagi ke Bawaslu untuk verifikasi lagi, ” kata Heri. (*)
Reporter : Eusebius Sara



