Senin, 16 Maret 2026

58 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Patuh

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Selama operasi patuh seligi 2022 terjadi 58 kasus kecelakaan lalu lintas dengan rincian 6 kecelakan yang menyebabkan luka berat dan 52 kejadian mengakibatkan luka ringan.

Dirlantas Polda Kepri, AKBP Tri Yulianto, mengatakan, kecelakaan yang menyebabkan luka berat menurun, jika dibandingkan tahun lalu.

“Tahun 2021 ada 7 kasus. Namun, jumlah kasus kecelakaan ringan meningkat, tahun lalu ada 36 kasus dan tahun ini ada 52 kasus,” kata Tri Yulianto.

Banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas selama operasi seligi ini. Namun, faktor yang paling sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas dalam dua pekan inu adalah pengemudi yang mengantuk.

“Ada beberapa kejadian, akibat pengendaranya mengantuk. Tapi, ada juga disebabkan mendahului, berbelok, berpindah jalur,” ungkap Tri.

Meskipun begitu, Tri menyebut ada pelanggaran lain yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas, menindak pengemudi berkendara sembari menggunakan HP, pengendara masih di bawah umur, pengendara motor berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt dan berkemudi ugal-ugalan.

“Ini termasuk 7 pelanggaran prioritas yang kami tindak selama operasi patuh. Selama operasi ini kami telah melakukan 1.848 tindakan dan edukasi ke pengendara,” ungkap Tri.

Meskipun operasi patuh telah berakhir. Tri berharap masyarakat tetap patuh akan aturan berlalu lintas. Ia mengatakan aturan tersebut demi melindungi pengendara dari kecelakaan lalu lintas.

“Kepada masyarakat tolong patuhi aturan yang ada. Tolong, setelah operasi, tetap gunakan alat-alat keselamatan berlalu lintas, jangan melawan arus atau melukan tindakan yang melanggar aturan,” ujar Tri.(*)

Reporter: Fiska Juanda

SALAM RAMADAN