Rabu, 14 Januari 2026

6 Pelaku Usaha Mikro di Batam Terima Dana Bergulir Sebesar Rp495 Juta

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi politik uang jelang Pemilu mendatang. (f. Canva
)

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) telah menyalurkan dana bergulir kepada enam pelaku usaha mikro. Hingga 21 Maret 2025, total pinjaman yang telah dicairkan mencapai Rp495 juta.

Kepala UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Kota Batam, Zulfahri, mengatakan bahwa penyaluran dana bergulir pada 2025 baru berjalan efektif sejak Februari akibat adanya perubahan regulasi. Saat ini, mekanisme pengikatan jaminan telah beralih dari Akta Kuasa Untuk Menjual (KUM) menjadi Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) secara elektronik.

“Hingga 21 Maret 2025, dana bergulir yang disalurkan mencapai Rp495 juta untuk enam pelaku usaha mikro. Selain itu, ada satu pelaku usaha yang masih dalam proses pengajuan pencairan,” ujar Zulfahri, Senin (24/3).

Ia menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam penyaluran dana bergulir. Jaminan berupa sertifikat tanah dan bangunan, baik analog (berwarna hijau) maupun elektronik.

Selain perubahan mekanisme jaminan, Pemko Batam tetap mempertahankan suku bunga tetap sebesar 4 persen per tahun dengan tenor maksimal lima tahun. Pelaku usaha mikro dan koperasi dapat mengakses pinjaman hingga Rp150 juta untuk mengembangkan usahanya.

“Baik untuk pelaku usaha mikro maupun koperasi, jangka waktu pinjaman maksimal lima tahun dengan suku bunga tetap sebesar 4 persen per tahun,” tambahnya.

Pemko Batam menargetkan total penyaluran dana bergulir sebesar Rp11 miliar sepanjang 2025. Untuk memastikan program ini berjalan efektif dan menghindari kredit macet, UPTD Pengelolaan Dana Bergulir akan terus melakukan sosialisasi serta memberikan pendampingan kepada pelaku usaha melalui pelatihan dan bimbingan teknis.

“Kami ingin program ini berjalan lancar tanpa adanya kredit macet, sehingga dana tersebut dapat terus digulirkan kepada pelaku usaha lainnya,” jelas Zulfahri.

Pemko Batam mengimbau para pelaku usaha untuk memanfaatkan program dana bergulir ini sebagai tambahan modal usaha. Dengan adanya dana bergulir ini, UMKM diharapkan dapat bertahan dan berkembang, serta menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi Batam dan nasional.

“Kami berharap UMKM dapat terus berkembang melalui program ini, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update