Sabtu, 31 Januari 2026

653 Guru di Batam Terima SK P3K Tahap Dua

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, melihat para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemko Batam saat menandatangani berkas perjanjian kerja. Foto: Diskominfo Kota Batam

batampos – Sebanyak 653 guru di Kota Batam menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemko Batam.

SK diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (25/4/2022).

Ia mengatakan para guru yang menerima SK tersebut sebelumnya telah mengikuti tes pada tahun 2021 lalu.

Pihaknya berharap dengan semakin lengkap formasi guru saat ini, semakin baik pendidikan di Kota Batam ini.

“Selamat kepada Bapak dan Ibu Guru yang hari ini menerima SK,” katanya.

Pihaknya berharap, dengan berubahnya status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi motivasi dan semangat untuk semakin baik dalam meningkatkan pendidikan anak-anak generasi penerus bangsa.

“Hilangkan pola pikir karena sudah menjadi pegawai pemerintah, kerja tidak kerja gaji tetap jalan. Kalau itu yang ditanamkan maka tidak akan menghasilkan anak didik yang baik,” tuturnya.

Ia berpesan kepada para guru untuk tidak cepat berpuas diri, tapi juga harus terus belajar mengikuti kemajuan teknologi.

Selanjutnya, Rudi juga berpesan agar setelah menerima SK dibaca dan dipahami terkait dengan PPPK. Sehingga di kemudian hari tidak ada salah persepsi.

“Baca dengan baik-baik, kontrak Bapak dan Ibu sekalian setiap lima tahun,” jelasnya.

Selain itu Rudi juga meminta kepada semua guru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sebagaimana aturan mekanisme yang ada. Jangan melakukan hal-hal yang di luar aturan.

“Terutama melanggar kebijakan pemerintah, jangan sampai itu dilakukan. Tolong ikuti semua prosedur yang sudah ada,” jelasnya.(*)

Update