
batampos – Penyelundupan narkoba memiliki berbagai macam modus. Salah satu modusnya adalah menyelundupkan menggunakan pengiriman paket.
Kepala Bimbingan Kepatuhan Dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Badilah mengatakan dari Januari hingga Juli 2022, Bea Cukai menegah 10 paket kiriman berisi narkotika.
“Jadi modusnya seolah kirim paket biasa. Tapi, isinya narkotika,” kata Rizki, Kamis (18/8).
Biasanya, kata Rizki, para penyelundup sabu ini berusaha seolah-olah mengirimkan barang melalui Perusahaan Jasa Titipan. Paket ini dikirimkan ke beberapa daerah di Indonesia. Namun, juga ada temuan paket untuk dikirimkan untuk di Batam juga.
Rizki mengatakan narkoba biasanya disembunyikan dalam paket baju, makanan atau barang-barang lainnya. “Biasanya diselip-selipkan. Lalu, narkoba yang sering dikirim itu jenis sabu dan ganja,” tuturnya.
Setiap ada penemuan paket sabu, Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan BNN. Rizki mencontohkan beberapa waktu lalu, Bea Cukai mengamankan paket sabu seberat 257,8 gram.
Lalu, Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN terkait adanya paket sabu tujuan dari Batam ke Lombok, NTB. “Dari koordinasi ini, berhasil menangkap penerimanya,” ungkap Rizki.
Semakin banyaknya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus, kata Rizki lagi, membuat Bea Cukai Batam meningkatkan pengawasan narkoba.
Pengawasan ini tidak hanya melalui lokasi-lokasi barang keluar atau masuk saja. “Kami mengawasi juga melalui patroli cyber crawling,” ungkapnya.
Demi memaksimalkan pengawasan ini. Rizki mengatakan perlu sinergi antara aparat penegakan hukum. Sehingga, upaya-upaya penyelundupan sabu, dapat digagalkan dan dicegah.
“Sejauh sinergi antara aparat penegakan hukum sudah baik, makanya beberapa kasus dapat diungkap. Kami sebagai aparat di titik masuk dan keluar, menjalankan fungsi sebagai community protector,” ujarnya.
Namun, penanganan narkoba ini tidak akan maksimal, jika tidak ada peran serta masyarakat. Kepada masyarakat, Rizki meminta agar menjauhkan diri dari narkoba.
“Ingat konsekuensi hukum penggunaan atau kepemilikan narkoba,” pungkasnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA



