Senin, 6 April 2026

759 Warga Binaan Rutan Batam Terima Asimilasi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Karutan Batam Yan Patmos.

batampos – Program Asimilasi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 masih berjalan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam. Warga binaan yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat program asimilasi seperti yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 berhak mendapatkan program tersebut.

Karutan Batam Yan Patmos menuturkan, sudah ada 759 warga hinaan yang mendapatkan program tersebut semenjak pandemi Covid-19 mewabah. Program ini diakui sejalan dengan persoalan over kapasitas di Rutan Batam yang terjadi selama ini. “Ini juga upaya menanggulangi over kapasitas di Rutan,” ujar Yan.

Meskipun demikian, proses pemberian program asimilasi ini tetap melalui pengawasan dan monitoring yang ketat. Hanya warga binaan yang memenuhi kriteria yang berhak menerimanya seperti; berlakukan baik, telah menjalani setengah masa pidana, dan bukan pelaku kejahatan berat atau kejahatan internasional.

“Total (warga binaan) yang menerima hak Integrasi ada 987 orang. Yang asimilasi 759 dan yang integrasi sebanyak 228 orang,” tutur Yan.

Sepanjang pandemi Covid-19 ini mewabah program asimilasi sudah empat kali diperpanjang sehingga sudah cukup banyak warga binaan yang mendapatkannya.

Sementara untuk program Intergrasi Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 03 Tahun 2018, dijelaskan bahwa Program Integrasi merupakan program pembinaan yang diberikan kepada Warga Binaan yang berfungsi untuk mengintegrasikan Narapidana dan Anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan salah satunya seperti telah menjalani 2/3 masa pidana dan berkelakuan baik selama 6 bulan terakhir.

Selanjutnya ditegaskan pula bahwa, pemberian hak integrasi dilakukan untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakat. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

UPDATE