Selasa, 13 Januari 2026

80 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Lewat Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Sebanyak 83 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia saat tiba di Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Rabu (5/2). F.Yashinta

batampos – Sebanyak 80 pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Situlang Laut menuju Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (27/3). Para PMI tersebut akan ditampung di selter sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Petugas BP3MI Batam, Indra, mengonfirmasi bahwa pemulangan PMI dilakukan dalam dua trip.

“Hari ini ada 80 PMI yang dipulangkan. Trip pertama berjumlah 16 orang, sedangkan trip kedua 64 orang,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga: Imigrasi Batam Perkuat Pengawasan Orang Asing

Indra menambahkan, sepanjang tahun ini sudah lebih dari seribu PMI yang dideportasi dari Malaysia. Setibanya di Batam, mereka akan didata dan ditampung sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Pemulangan pekerja migran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani permasalahan PMI yang bermasalah di luar negeri, terutama terkait dokumen keimigrasian dan kasus hukum.

“Sudah banyak yang dipulangkan, pemulangan juga dilakukan bertahap,” ungkapnya.

Salah satu PMI yang dideportasi adalah Sumiati, warga asal Tuban, Jawa Timur. Ia mengaku sudah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia selama 10 tahun.

Baca Juga: DLH Batam Pastikan Layanan Kebersihan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran

“Sudah lama di Malaysia, kerja sebagai kemas rumah. Kalau di Indonesia ART,” sebut wanita berusia 53 tahun ini.

Sementara, Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Erik Mario Sihotang mengatakan, para PMI datang dua trip dengan kapal berbeda.

“Pertama datang jam 3-an (15.00), dan kedua sekitar jam 4 (16.00),” pungkas Erik. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

Update