Senin, 12 Januari 2026

84 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Batam per April 2025

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Bullying

batampos – Angka kekerasan terhadap anak di Kota Batam masih tergolong tinggi. Hingga Mei 2025, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam mencatat sebanyak 64 kasus kekerasan terhadap anak dan 20 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah ini diprediksi terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran korban untuk melapor.

Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus yang dialami anak adalah kekerasan seksual dan pelecehan, sedangkan untuk perempuan lebih didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perselisihan rumah tangga.

“Tidak semua kasus ini terjadi pada tahun 2025. Banyak di antaranya merupakan kasus lama yang baru dilaporkan tahun ini karena korban baru memiliki keberanian untuk bicara dan tahu ke mana harus mengadu,” ujarnya.

Dedy menjelaskan, sepanjang tahun 2024, pihaknya menangani total 219 kasus kekerasan terhadap anak dan 47 kasus terhadap perempuan. Sementara pada 2025, peningkatan kasus mulai terlihat, khususnya pada bulan April.

Dalam upaya penanganan dan pemulihan korban, UPTD PPA menjadikan konseling sebagai pendekatan utama. Selain itu, pihaknya juga mengandalkan sistem sumber berupa lembaga sosial, organisasi keagamaan, dan paguyuban daerah untuk mendukung pemulihan secara menyeluruh.

“Kami bahkan pernah menjalin kerja sama dengan gereja melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk membantu keluarga korban. Sistem sumber seperti ini penting dan harus dijaga jaringannya,” kata Dedy.

Namun, di tengah tingginya kebutuhan layanan perlindungan, UPTD PPA Batam masih terkendala minimnya jumlah tenaga pendamping. Saat ini, hanya tersedia lima pekerja sosial (peksos), padahal idealnya dibutuhkan sedikitnya sepuluh orang.

“Jumlah ini jelas belum mencukupi untuk menjangkau seluruh kebutuhan pendampingan korban di lapangan. Tapi kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan sumber daya yang ada,” tambahnya.

Untuk mengoptimalkan penanganan, pihak UPTD PPA kini tengah menyusun strategi monitoring dan pemetaan kasus. Langkah ini diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi kekerasan sejak dini dan menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran.

“Penanganan tidak cukup hanya saat korban datang melapor. Kami ingin membangun sistem yang bisa menjangkau lebih luas, termasuk pencegahan,” pungkas Dedy. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

 

Update