Minggu, 1 Februari 2026

93 Kg Sabu Diamankan di Bintan, Polda Kepri Tangkap Tiga Pelaku

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Ditresnarkoba Polda Kepri telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di perairan Lagoi, Bintan. Polisi turut mengamankan barang bukti 93 kilogram sabu bersama tiga tersangka, menurut informasi mereka dengan menggunakan kapal.

Proses penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

“Iya benar saat ini masih tahap pemeriksaan dan akan di ekspos pada besok pagi untuk lebih detail,” kata Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Selasa (25/3).

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat laporan resmi terkait kasus ini untuk proses hukum selanjutnya. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Update