Kamis, 2 April 2026

Warga Batam! Belum Ada Izin Salat dengan Saf Rapat

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos.co.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Zulkarnain Umar, mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah. Salah satunya, menjaga tetap ada jarak atau menghindari saf salat dengan formasi rapat, saat beribadah di masjid.

“Mengingat masih pandemi seperti saat ini, kita terus mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan,” katanya, dilansir dari Harian Batam Pos, Minggu (17/1).

Sejauh ini, kata Zulkarnain, belum ada izin resmi dari Kemenag untuk kembali menata saf rapat seperti salat normal sebelum pandemi. ”Kita masih mengingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Namun, ada juga masyarakat yang berharap, agar saf salat, khususnya salat Jumat, dirapatkan seperti sediakala. Hal ini untuk mengakomodir lebih banyak jemaah yang akan salat di masjid. Terutama, saat musim hujan seperti sekarang ini.

”Kan kasihan kalau misalnya hujan, salatnya di serambi atau teras masjid kan kasihan,” katanya. (*/jpg)

UPDATE