batampos.co.id – Pemko) Batam mengeluarkan surat edaran untuk mengakhiri sistem bekerja para pegawai dari rumah atau work from home (WFH).
Ribuan pegawai di lingkungan Pemko Batam bisa kembali aktif masuk kantor, namun tetap berpedoman pada protokol kesehatan (protkes).
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan karena melihat banyaknya pekerjaan yang harus dituntaskan di awal tahun ini.
Ia menyebutkan, pekan ini sudah masuk pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk itu, diperlukan kehadiran pegawai untuk mempertanggungjawabkan soal keuangan ini.

Berbagai rencana kerja tahun ini juga harus digesa. Misalnya, sistem tender dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Untuk itu, penting sekali kerja sama dan kehadiran pegawai, makanya sistem WFH mulai ditiadakan pekan ini.
”Banyak kerjaan yang harus diselesaikan, makanya seluruh ASN mulai masuk kerja seperti biasa. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung 3M di lingkungan kerja,” jelasnya, Selasa (26/1/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Meskipun ada surat edaran dari pemerintah pusat bahwa WFH pegawai diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang, namun hal ini tergantung masing-masing daerah.
”Karena memang pekerjaan kita banyak. Jadi, kita tekankan sekali soal 3M ini saat masuk kerja, agar semua pekerjaan bisa tuntas,” sebutnya.
Selama menjalankan tugas atau masuk kerja, untuk memberikan
sirkulasi udara yang lebih baik dan menghindari risiko penyebaran Covid-19 melalui saluran AC, nantinya seluruh perkantoran di lingkungan Pemko Batam membuka jendela selama jam kerja dan tidak menghidupkan AC.
Mematuhi protkes dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (melakukan 4M) juga wajib.
Selanjutnya, tidak melakukan kegiatan pertemuan dan rapat dalam ruangan tertutup, serta dialihkan dengan menggunakan teknologi informasi (IT) seperti, zoom meeting, Geogle Meet, microsoft teams dan lain.



