Minggu, 5 April 2026

Leher dan Tangan Siswa Dirantai, Polda Janji Usut Tuntas Dugaan Kekerasan di SPND Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kombes Harry Goldenhardt memberi keterangan seputar dugaan kekerasan di SMK Dirgantara

batampos.co.id– Polda Kepri berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan di Sekolah Penerbangan Nasional Dirgantara (SPND) Batam. Beberapa bukti-bukti tindak kekerasan berupa gambar dan video telah diserahkan orangtua korban ke pihak kepolisian. Dari pemeriksaan polisi sampai saat ini, ada dugaan kekerasan dilakukan sejak siswa masuk ke SPND Batam.

BACA JUGA: DPRD Kepri akan Bentuk Tim Investigasi, Kasus Kekerasan di SMK Dirgantara

“Para korban ini mendapatkan perlakuan kekerasan sejak kelas 1 hingga kelas 3. Kekerasan diterima akibat pelanggaran yang mereka lakukan. Namun, teguran pelanggaran dilakukan sekolah terhadap siswa caranya salah,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Jumat (19/11).

Kekerasan yang dilakukan terhadap para siswa ini mulai dari verbal hingga fisik. Dari video yang didapat polisi, salah satu tindak kekerasan dilakukan adalah merantai leher dan tangan siswa yang melanggar aturan sekolah.

“Pihak Ditreskrimum sudah melayangkan permintaan visum, dan mengambil dokumen-dokumen saat korban dirantai dan dimasukan dalam sel,” ucapnya.

Ia mengaku sangat prihatin dengan dunia pendidikan, yang memperlakukan siswanya seperti itu. Ia berjanji penyidik akan bertindak profesional, dan menindak para pelaku sesuai aturan yang ada.

“Laporan baru kami terima hari ini dan langsung kami tindaklanjuti. Pelakunya masih kami cari, dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan korban dan bukti-bukti didapat polisi, ada pelanggaran sesuai pasal 80 jo pasal 76 C Undang-Undang no 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak dan perempuan. Lalu pasal 354 KUHP, terkait penganiayaan berat. “Ancaman hukuman 5 tahun penjara. Ini rilis awal kami, menindaklanjuti keresahan yang terjadi di masyarakat,” ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Jeffry Siagian mengatakan pengusutan kasus ini, merupakan langkah cepat kepolisian menerima aduan masyarakat.
“Bermula dari pemberitaan, kami lalu segera mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Ia mengatakan telah memanggil pihak-pihak terkait. Selain itu, juga telab mendatangi lokasi kejadian dugaan kekerasan. “Kami lakukan secepatnya. Kami telah mendengar cerita masing-masing korban. Begitu dibuat laporan, kami bergerak menelusuri setiap informasi yang ada. Permintaan keterangan masih berlangsung, nantinya akan kami segera layangkan untuk proses selanjutnya,” ucapnya.

Terkait lokasi kejadian di sekolah, Jeffry mengaku tidak akan memasang police line. Karena, dapat berdampak terhadap mental para siswa lainnya. “Kami pastikan kasus ini, akan diusut secepatnya,” ujarnya.

Pendamping UPTD PPA Provinsi Kepri, Tetwati Lubis menyambut baik langkah yang dilakukan kepolisian. Ia mengatakan akan terus mendampingi para korban, agar mendapatkan haknya sebagai seorang anak.

“Terimakasih atas respon cepatnya bapak polisi. Kami akan menyediakan psikolog, untuk memulihkan jiwa para anak-anak ini. Kami juga akan melakukan pengecekan kesehatan. Sekali lagi, terimakasih bapak polisi, cepat tanggap,” ucapnya.

Ia berharap tidak ada lagi sekolah yang melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya. Sehingga, anak dapat bersekolah dengan nyaman dan aman, tanpa ada kekerasan.

Ketua KPPAD Batam, Abdillah menambahkan bahwa dari pengakuan korban, ada tindakan pemukulan terhadap para siswa. Selain itu, bagi yang dinilai memiliki kesalahan, dimasukan ke dalam sel.

Kadang tindakan pendisiplinan ala SPND Batam ini, karena permasalahan tidak bayar SPP. Sehingga, ada oknum-oknum yang mendisiplinkan siswa-siswa dengan cara kekerasan.

Selain tindak kekerasan. Sistem pendidikan sekolah tersebut, juga berbeda dengan sekolah kebanyakan. Siswa tidak memiliki waktu yang jelas untuk belajar. Kadang pagi, siang bahkan malam hari. “Sistem pembelajaran aneh dan tidak ada kejelasan,” ucapnya.

Selain itu ditemukan ketidaksinkronan data pendidik berdasarkan laporan ke Disdik Kepri dan yang dimiliki sekolah tersebut.
“Guru-gurunya tidak didetilkan. Apakah mereka punya kompetensi keguruan atau tidak,” tuturnya. (*)

Reporter: Fiska Juanda

UPDATE