
batampos.co.id – Para pengungsi asal Afghanistan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (1/12/2021). Sama dengan sebelumnya, ratusan pengungsi ini meminta agar segera dipindahkan ke negara tujuan.
Salah satu pengungsi, Ali Rifaii, mengatakan, mereka sudah tidak tahan hidup dalam ketidakpastian. Sebagian besar mereka sudah tinggal di Indonesia kurang lebih selama 9 tahun hingga 10 tahun.
Dalam kurun waktu tersebut, Ali menyebutkan, para pengungsi sudah mengalami depresi. Bahkan lanjutnnya, ada 15 kasus bunuh diri dan 100 kasus percobaan bunuh diri yang menimpa rekan mereka seperti yang terjadi di Medan beberapa waktu lalu.
“Kami sudah tidak mau tinggal di sini, jadi tolong bapak Wali Kota bantu kami agar bisa segera berangkat ke negara ketiga,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hidup sebagai pengungsi banyak hak-hak mereka dibatasi. Seperti tidak mendapat hak untuk berpergian, hak untuk bekerja, hak untuk mengemudi, hak untuk membeli dan mengendarai sepeda motor dan lainnya.
“Tolong bantu kami. Kami belum mendapat kepastian,” katanya.
Ali menyampaikan, negara tujuan seperti Kanada, telah mengumumkan untuk menerima 80 ribu orang pengungsi Afganistan melalui UNHCR. Mereka semua telah terdata di PBB, dalam hal ini UNHCR.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk dapat membantu proses kepindahan mereka ke negara tujuan. Ia menjelaskan, aksi unjukrasa ini sudah beberapa kali dilakukan dan mereka berharap bisa segera meninggalkan Indonesia.
Reporter: Yulitavia



