
batampos.co.id – Anggota DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa mengeluhkan aktivitas truk pengangkut tanah yang melintasi Jalan S Parman yang menghubungkan Mukakuning ke Piayu Laut. Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera menertibkan truk pengangkut tanah tersebut.
“Saya berharap dan ini siapapun yang punya kewenangan, segera tertibkan ini. Disaat jalan sudah hancur ditambah dengan kontraktor atau developer yang bangun rumah yang tak tau diri,” ujarnya, Kamis (2/12).
Ia menjelaskan, kondisi Jalan S Parman saat ini sudah banyak kerusakan yang sangat membahayakan pengendara. Kondisi jalan semakin membahayakan setelah adanya ceceran tanah di jalanan yang semakin membahayakan pengendara.
“Sudah banyak lobang, ditambah lagi jalannya licin, karena jatuhan tanah itu,” katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam hingga aparat kepolisian untuk segera menertibkan truk tanah yang melintas di Jalan S Parman. Sebab, menurut Mustofa aktivitas dari truk tanah itu membayakan pengendara hingga merusak fasilitas umum.
“Pidananya ada merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Sebelumnya, Mustofa mengatakan Jalan S Parman kembali memakan korban akibat kondisi jalan yang rusak. Dimana, salah seorang pengendara sepeda motor terjatuh hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan hingga wajah. Sehingga, ia mendesak kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera memperbaiki jalan tersebut.
Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Dewan Minta Jalan S Parman Diserahkan ke Pemko Batam
Jika Pemerintah Provinsi Kepri tidak sanggup lagi merawat jalan itu, ia menyarankan agar jalan itu diserahkan ke Pemko Batam atau BP Batam. Karena kerusakan di jalan tersebut sudah sangat parah, berdekatan dengan dua kawasan industri serta jalan yang padat penduduk.
Selain itu juga, jalan tersebut juga sangat minim penerangan terutama dari Duriangkang hingga Perumahan Barelang Sakinah.
“Saya mohon ke pemerintah provinsi untuk mengalokasikan atau menggunakan dana khusus PTT untuk penambalan. Kalaupun provinsi udah tidak mampu merawat asetnya sendiri berikan atau hibahkan ke kota. Biarkan kota yang merawat,” imbuhnya. (*)
Reporter: Eggi Idriansyah



