Jumat, 3 April 2026

Di Batam, Pekerja Migran Indonesia akan Dikarantina 10×24 Jam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Satgassus pemulangan PMI Provinsi Kepri, memantau pemulangan PMI di Pelabuhan Internasional Batam Center. Dengan adanya Surat Edaran terbaru saat iin para PMI yang berada di Kota Batam akan dikarantina selama 10×24 jam. Foto: Satgassus PMI Provinsi Kepri untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Penerapan masa karantina 7×24 jam bagi PMI oleh Satgassus yang dimulai pada 29 November 2021, kini telah ditingkatkan menjadi 10×24 jam.

Hal ini menindaklanjuti Adendum SE Satgas penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional yg berlaku mulai tanggal 3 Desember 2021.

Berdasarkan keputusan hasil rapat koordinasi tingkat menteri pada 1 Desember 2021 tujuan Adendum SE ini adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadi peningkatan penularan Covid-19 termasuk varian baru yang telah bermutasi seperti Sars-CoV-2 varian B 1.1.529 (Omicron) yang ditemukan pada beberapa negara di dunia maupun perkembangan varian virus SARS-CoV-2 yang akan datang.

Dansatgassus Perlintasan PMI, Brigjen TNI Jimmy Ramos Manalu, melalui Kapenrem 033/WP Mayor Inf Reza Fahlevi, mengatakan, dengan penerapan aturan baru tersebut berdasarkan Adendum SE Satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional diharapkan mampu menekan angka penularan Covid-19.

“Kita berharap dengan aturan ini dapat menekan angka penularan Covid-19 termasuk juga varian Omicron,” ujarnya, Jumat (3/12/2021).

Dalam Adendum SE ini juga dijelaskan protokol Tes RT-PCR dilaksanakan 2 kali yaitu pada saat kedatangan.

Kemudian pada saat hari ke-9 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 10×24 jam dan pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14×24 jam.

Menurutnya, berdasarkan laporan pada Kamis (2/12) bahwa situasi RSKI Pulau Galang terkait penanganan Covid-19 dalam keadaan aman dan terkendali dengan jumlah total pasien 58 orang terdiri 30 orang laki-laki dan 28 perempuan dengan okupansi 12,60 persen.

Reporter: Rengga Yuliandra

UPDATE