
batampos – Meskipun kabar dari pengumuman lelang prakualifikasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam masih belum diketahui, Badan Pengusahaan (BP) Batam tampaknya akan segera mengeluarkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam tentang SPAM Batam.
Hal tersebut diketahui, setelah BP Batam menggelar diseminasi Rancangan Perka (Ranperka) SPAM Batam, beberapa waktu yang lalu.
Dalam acara tersebut, General Manager Unit Usaha SPAM Hilir BP Batam, Ibrahim Koto memaparkan finalisasi penyusunan pengganti Perka BP Batam Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan SPAM, dan revisi Perka BP Batam Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan pada Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam.
Ranperka kelihatannya akan mengacu pada hasil dari revisi dua perka tersebut. Di tempat yang sama, Direktur Badan Usaha (BU) SPAM BP Batam, Memet E Rachmat mengatakan bahwa tahapan diseminasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait penerapan revisi Perka terkait SPAM Batam yang sebelumnya.
“Dengan kegiatan ini diharapkan pihak-pihak yang terkait dapat memperoleh informasi serta meningkatkan pemahaman tentang Perka SPAM BP Batam untuk menimbulkan kesadaran dan dapat menerima serta mampu memanfaatkan informasi yang disampaikan dengan baik,” harapnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Pengumuman hasil prakualifikasi lelang SPAM Batam, sejatinya akan diumumkan Jumat (10/12) kemarin. Tapi, pantauan Batam Pos, belum ada tanda-tanda hasil prakualifikasi dipublikasikan di website Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Kami juga sama, masih menunggu kepastian resmi dari panitia lelang tersebut,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait
Sebelumnya, jadwal tersebut telah mengalami perubahan, karena sebelumnya dijadwalkan diumumkan pada 26 November lalu.
“Lelang SPAM Batam masih sesuai jadwal. Dan sekarang memasuki tahap evaluasi,” katanya lagi.
Tuty mengatakan perubahan jadwal pengumuman hasil prakualifikasi, karena panitia lelang masih memerlukan waktu untuk melakukan evaluasi terhadap dokumen prakualifikasi.
Sebelumnya, tahapan pertama lelang SPAM Batam yang dilakukan yakni evaluasi kualifikasi pada tanggal 8-12 November, yang kemudian diperpanjang hingga 19 November.
Tahapan berikutnya yakni pembuktian kualifikasi yang awalnya dilaksanakan pada 15-19 November diubah menjadi 22 November-3 Desember.
Selanjutnya, laporan hasil prakualifikasi kepada Kepala BP Batam telah dilaksanakan dari Senin (6/12) hingga Rabu (8/12). Kemudian penetapan hasil prakualifikasi oleh Kepala BP Batam pada hari ini (9/12), dan pengumuman hasil prakualifikasi pada Jumat (10/12).
“Baru kemudian, masa sanggah akan dilaksanakan pada 13-17 Desember mendatang,” tuturnya lagi. (*)
Reporter : Rifki Setiawan



