Minggu, 5 April 2026

Ramah Disabilitas dan Perempuan, PN Batam Raih Penghargaan dari SAPDA

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Humas PN Batam, Yoedi Anugrah Pratama

batampos – Pengadilan merupakan salah satu layanan yang mesti terakses oleh penyandang disabilitas. Ada berbagai fasilitas berupa infrastruktur, layanan, sampai hal-hal teknis yang perlu diperhatikan untuk memenuhi kebutuhan difabel.

Pengadilan Negeri Batam berhasil mengimplementasikan kesungguhan dalam memberi pelayanan “ramah”, disabilitas baik dari sarana juga prasarana.

Hal itu dibuktikan dengan raihan penghargaan terbaik dalam “Pembangunan Infrastruktur dan Penyediaan Fasilitas Penyandang Disabilitas” yang diberikan Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA ) Yogyakarta.

Humas PN Batam, Yoedi Anugrah Pratama mengatakan penghargaan itu diberikan untuk keseluruhan fasilitas yang ada di PN Batam. Baik halaman pengadilan, PTSP hingga bagian dalam, diantaranya tempat parkir disabilitas, jalur pejalan kaki bebas hambatan, jalur pemandu disabilitas netra, informasi titik evakuasi aksesibel, papan informasi aksesibel, komputer dengan pembaca layar, toilet aksesibel, pegangan rambat, kursi tunggu kelompok rentan, area tunggu kursi roda, ruang laktasi, ruang bermain anak, braille penanda ruangan dan lainnya.

“PN Batam mendorong peradilan inklusif, peradilan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas, perempuan juga anak, sebagai upaya dalam mewujudkan amanat PP No.39 Tahun 2020. Penghargaan diberikan atas 21 capaian fasilitas,” ujar Yoedi kepada Batam Pos, Senin (27/12).

Dikatakannya, PN Batam telah berbenah sejak beberapa tahun silam. Namun kelengkapan fasilitas yang ramah untuk anak, perempuan dan disabilitas mulai dilakukan sejak 2020-2012.

“Alhamdulillah tahun 2021 PN Batam menjadi contoh baik lembaga peradilan se Indonesia. Penghargaan ini cukup suprise karena hampir seluruh peradilan memiliki fasilitas hampir seperti kami, ” sebut Yoedi.

Menurut dia, dimata pengadilan, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapat keadilan. Karena itu berdasarkan amanat Mahkama Agung, pihaknua menyediakan fasilitas yang ramah bagi siapa saja, baik itu anak, perempuan hingga disabilitas.

“Dimata hukum semuanya sama untuk mendapat pelayanan. Kami melengkapi fasilitas, termasuk untuk kenyamanan perempuan, anak dan disabilitas saat berada di PN Batam,” imbuh Yoedi.

Meski sudah mendapat penghargaan fasilitas terbaik, pihaknya akan terus berbenah agar memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sedangkan untuk total hakim yang bertugas di wilayah PN Batam, dikatakannya sudah lebih dari cukup.

“Walau dimasa pandemi Covid-19, kami tetap memberi pelayanan terbaik. Total hakim saat ini 19 orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Batam,” pungkasnya. (*)

Reporter : Yashinta

UPDATE