Jumat, 3 April 2026

Kenaikan Tarif Parkir Diterapkan Enam Bulan Lagi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Penerapan kenaikan tarif parkir khusus di pusat perbelanjaan, perkantoran, mal dan bandara diperkirakan baru akan diterapkan pada Juli atau semester kedua 2022. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Penerapan kenaikan tarif parkir khusus di pusat perbelanjaan, perkantoran, mal dan bandara diperkirakan baru akan diterapkan pada Juli atau semester kedua 2022.

Pasalnya, regulasi yang menjadi landasan kenaikan tersebut yakni Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, masih menunggu proses evaluasi di tingkat atas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, meskipun sudah disahkan beberapa waktu lalu, Perda terkait pajak parkir khusus ini masih dalam tahap evaluasi di tingkat Provinsi Kepri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Berkas Perda sudah dikirimkan ke pusat dan provinsi. Saat ini masih dalam tahap evaluasi, dan kami belum menerima balasan terkait hasil evaluasi dari kedua belah pihak,” ujarnya.

Azman menyebutkan, untuk proses evaluasi bisa memakan waktu 4-6 bulan, bahkan bisa mencapai satu tahun. Hal ini tergantung dari tim yang melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah tersebut.

”Itu tergantung penjadwalan mereka. Apalagi di pusat masih antre, dan bukan hanya Batam saja tentunya yang mengusulkan Perubahan Perda. Namun begitu, target kami 4-6 bulan lah, agar Perda tersebut bisa segera diterapkan pertengahan atau semester kedua tahun ini,” ungkapnya.

Sesuai regulasi tersebut, ke depan tarif pajak parkir untuk kendaraan roda dua naik menjadi Rp 2 ribu dari sebelumnya Rp 1 ribu, dan roda empat menjadi Rp 4 ribu dari sebelumnya Rp 2 ribu.

Azmansyah mengatakan, bahwa tahun ini, target pajak parkir dipatok Rp 28 milliar. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan melaksanakan upaya optimalisasi.

Akan ada peningkatan peralatan pemantauan transaksi pembayaran parkir dan pengawasan berkelanjutan lainnya, serta kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan instansi lainya.

”Dan yang paling penting tentu pandemi Covid-19 yang sudah dapat dikendalikan sehingga berdampak terhadap perekonomian Kota Batam,” bebernya.

Reporter: Yulitavia

UPDATE