Jumat, 3 April 2026

Begini Cara Urus Paspor dengan Aplikasi M-Paspor di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Salah seorang warga mengurus paspor di kantor Imigrasi Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mulai menerapkan Mobile Paspor (M-Paspor) untuk permohonan pembuatan paspor. Aplikasi ini menggantikan Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Imigrasi Batam, Doni Purwokohadi menjelaskan, dalam M-Paspor, pemohon diminta untuk melakukan pembayaran PNBP sebelum wawancara di kantor imigrasi. Pembayaran itu bisa dilakukan melalui bank maupun marketplace, kantor pos dan Indomaret. Sementara, untuk batas waktu pembayaran, dilakukan dua jam setelah dokumen diunggah.

Dalam aplikasi itu juga, pemohon juga bisa mengecek status permohonan paspor, validasi NIK hingga melakukan penjadwalan ulang waktu kedatangan ke kantor Imigrasi jika berhalangan hadir.

”Hal mendasar yang perlu diingat adanya proses pembayaran di awal. Jangan sampai tidak melakukan penggantian jadwal. Pembayaran ini tidak bisa ditarik kembali,” katanya.

Baca Juga: Imigrasi Batam Mulai Operasikan Aplikasi M-Paspor, Lebih Mudah dan Efisien

Untuk menggunakan M-Paspor, pemohon cukup mengunduh M-Paspor di Google Playstore untuk sistem Android dan Appstore untuk sistem iOS. Setelah aplikasi terinstal dan membuka aplikasi, pemohon akan menemukan halaman yang meminta pengisian alamat e-mail dan kata sandi.

Pada bawah tombol “Masuk”, klik tulisan “Daftar Akun”. Isikan data diri pada form, lalu klik “Daftar”. Setelah itu, pemohon akan menerima Kode OTP melalui e-mail. Isikan kolom di aplikasi dengan kode OTP yang diterima kemudian setujui seluruh syarat dan ketentuan yang muncul pada layar.

Pada halaman beranda, klik tombol “Pengajuan Permohonan” lalu isi kuesioner dengan benar dan unggah foto berkas yang diminta. Setelah kuesioner diisi, halaman Data Pemohon akan menampilkan ringkasan data diri.

Pada halaman ini, pengguna dapat menambahkan pemohon lainnya dengan mengklik ”Tambah Pemohon” di sisi kanan atas. Jika sudah, klik tombol ”Lanjutkan”.

Pada tahap selanjutnya, menentukan di kantor imigrasi mana paspor akan diproses. Jangan lupa menyalakan pengaturan lokasi pada smartphone. Ketika akan menentukan tanggal kedatangan, perhatikan keterangan di bagian bawah kalender untuk mengetahui berapa banyak kuota yang tersedia pada tanggal tertentu.

Setelah seluruh proses pengisian data dan pengunggahan berkas, informasi permohonan paspor akan muncul di beranda dan dapat diklik untuk mendapatkan tagihan dalam format file PDF. Pembayaran harus dilakukan segera setelah submit data permohonan paspor melalui kanal-kanal yang tersedia.

Mulai dari teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret, serta marketplace (Tokopedia dan Bukalapak).

Untuk pemohon yang sudah membayar kode billing, dapat melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.

Setelah semuanya selesai, pemohon akan melakukan wawancara di kantor imigrasi dengan membawa dokumen asli persyaratan permohonan paspor untuk diperlihatkan pada saat wawancara dengan petugas.

Setelah semua selesai, pemohon dapat menyampaikan kepada petugas apabila ingin paspor barunya dikirimkan via Kantor Pos ke rumah atau tempat bekerja. (*)

Reporter : Eggi Idriansyah

UPDATE