
batampos – Kasat Polair Polresta Barelang Kompol Syaiful Badawi mengatakan kembali memperketat pengawasan di sejumlah pelabuhan tikus di Batam. Hal ini dilakukan karena masih ditemukannya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui Batam.
“Kita perketat pengawasan di pelabuhan (tikus). Termasuk di perairan dan jalur-jalur yang dilalui,” ujar Badawi, kemarin.
Ia menjelaskan pengiriman PMI ilegal melalui Perairan di Batam memang kembali ditemukan. Terbukti, dalam beberapa waktu lalu Polsek Nongsa mengamankan seorang pelaku berinisial S.
Modusnya, pelaku menampung para calon PMI di Kampung Lembang Jaya, Batubesar. Untuk memberangkatkan PMI ini ke Malaysia, pelaku meminta uang Rp 10 juta.
“Karena masih terjadi, maka kita tingkatkan pengawasan,” tegasnya.
Kasus PMI ilegal ini memang menjadi perhatian Polresta Barelang. Sepanjang bulan Januari, polisi menyelematkan 50 orang PMI ilegal. Seluruh pekerja ini dari berbagai daerah ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia.
Mereka berasal dari Lombok, Nusa Tenggarq Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Jakarta. Kemudian calon PMi ini didatangkan melaui Bandara Hang Nadim Batam dan ditampung disejumlah lokasi seperti Bengkong, dan Tiban.
“Memang sebelum diberangkatkan mereka ditampung dulu oleh penyalur. Dengan modus kos-kosan. Maka jalur-jalurnya ini akan kita awasi,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



