Sabtu, 4 April 2026

Waspada Harga Kendaraan Murah yang Ditawarkan di Media Sosial

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono didampingi Kasi Humas Polresta Barelang dan Kanit Reskrim Lubukbaja memberikan keterangan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan satuorang tersangka saat ekspos di Mapolsek Lubukbaja, Senin (14/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Aksi pencurian kendaraan khususnya sepeda motor, kembali marak di Batam. Para pelaku rata-rata menjual hasil curiannya melalui media sosial (medsos) dengan harga sangat murah.

Biasanya, dijual di kisaran Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per unit atau sangat jauh dari harga pasaran.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, mengatakan, pelaku biasanya sengaja mengunggah motor curian di medsos karena tingginya minat masyarakat yang berburu kendaraan dengan harga yang murah.

Padahal, jika itu kendaraan curian, maka pembeli bisa terjerat kasus sebagai penadah.

“Jangan tergiur dengan harga yang sangat murah, karena bisa jadi itu motor hasil curian,” ujar Budi.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang akan membeli motor supaya meminta dokumen lengkap, termasuk Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Jangan hanya mengecek STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) saja. BPKB itu bukti asli kepemilikan motor,” katanya.

Sebelumnya, jajaran Polsek Lubukbaja menangkap AI, 25, di kawasan Mandalay, Sagulung. Tukang ojek ini diamankan usai mencuri sepeda motor di Pasar Samarinda, Lubukbaja kemudian menjualnya di Facebook.

Selain itu, jajaran Polsek Bengkong juga menangkap 3 penadah motor curian, yakni NS, 27; IS, 26; dan RE, 25. Pelaku diketahui menjual hasil curian tersebut juga melalui Facebook.

“Gunakan kunci ganda pada kendaraan dan parkir di lokasi yang mudah dipantau agar tak dicuri,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

UPDATE