Rabu, 1 April 2026

Kepri Darurat Narkotika, Sebulan Polisi Amankan 42 Kg Sabu

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhard (tengah) bersama Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David (kiri) memberikan keterangan pengungkapan narkoba saat ekspos di Mapolda Kepri, Rabu (30/3). Dari tangan tersangka Ditnarkoba Polda Kepri mengamankan 20 kg narkoba jenis sabu. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt S, mengatakan kawasan Kepri saat ini termasuk wilayah darurat narkotika. Hal ini terlihat dari penyelundupan narkotika jenis sabu yang diamankan polisi dengan jumlah 42 kilogram.

Barang haram tersebut diamankan dalam waktu sebulan di 2 lokasi. Yakni di Perairan Pulau Buaya, Galang pada 15 Februari dengan barang bukti 22,249 kilogram, dan di Perairan Barelang pada 21 Maret dengan barang bukti 20 kilogram sabu.

“Artinya Kepri sudah rawan narkotika. Melihat pengungkapan, ini memprihatinkan dan membahayakan semua,” ujar Harry di Mapolresta Barelang, Rabu (30/3) pagi.

Harry menjelaskan banyaknya narkotika melalui Perairan Kepri karena lokasinya yang strategis. Hampir seluruh barang haram tersebut dikirim dari Malaysia dan melalui Perairan Kepri.

“Jalur Kepri ini masih menjadi primadona (jalur penyelundupan narkotika). Oleh karena itu perlu ditingkatkan pengawasan,” katanya.

Menurut Harry, peningkatan pengawasan akan dilakukan di perairan yang dianggap rawan atau jalur penyelundupan. Kemudian, pengawasan di setiap lingkungan.

“Pengawasan ini juga diperlukan bersama-sama. Dibutuhkan peran masyarakat, jika ada informasi langsung laporkan,” ungkapnya.

Sementara Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara dari pengungkapan yang dilakukan pihaknya dari tahun lalu, penyelundupan dengan barang bukti yang besar dilakukan oleh jaringan Tiongkok. Modusnya, para tersangka mengemas sabu tersebut ke dalam bingkisan teh cina.

“Jaringan (Tiongkok) ini masuk ke wilayah kita melalui Malaysia dengan dikemas bingkisan teh. Berbeda dengan jaringan Timur Tengah dengan ciri-ciri kemasan tuperware dan lakban warna cokelat,” katanya.

Lulik menambahkan dari pemeriksaan para tersangka, sabu tersebut mayoritas diselundupkan melalui pelabuhan tikus. Selain itu menggunakan sistem lempar atau ship to ship melalui Perairan Kepri.

“Seperti barang bukti yang besar itu (puluhan kilogram) menggunakan sistem lempar,” tegasnya.

Dengan banyaknya pengungkapan kasus sabu ini, Lulik menegaskan akan memperketat pengawasan di pelabuhan tikus. Kemudian berkoordinasi dengan masyarakat pesisir ataupun nelayan.

“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba segera laporkan ke kita,” tutupnya.(*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

UPDATE