Kamis, 2 April 2026

Warga Keluhkan Pembelian Pertalite Menggunakan Jeriken

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Warga antre membeli pertalite disalah satu SPBU, Kamis (8/4). F.Dalil Harahap

batampos – Pertamina resmi mengeluarkan larangan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk melayani pembelian pertalite menggunakan wadah atau jeriken. Larangan ini tertuang dalam surat tertanggal 5 April 2022 yang berisikan larangan SPBU melayani pembelian Pertalite dengan jerigen, sebab Pertalite kini sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Di Batam larangan ini sepertinya belum diberlakukan sebab masih banyak SPBU yang melayani pembelian pertalite menggunakan wadah. Di Batuaji dan Sagulung, pembelian menggunakan wadah masih sangat marak dengan sistem antrean seperti pembelian menggunakan kendaraan bermotor.

Warga pengguna pertalite berharap agar ini juga segera diberlakukan di Batam sehingga kekuatiran masyarakat akan kelangkaan pertalite seperti premium sebelumnya bisa dicegah.

“Bila perlu pengisian ke kendaraan juga diawasi sebab bisa saja tanki kendaraan sudah dimodifikasi seperti yang terjadi dengan premium sebelumnya,” kata Aldi, pengendara di Batuaji, Jumat (8/4).

Senada disampaikan Rizal, pengguna pertalite lainnya yang mengaku mulai resah dengan antrean panjang pertalite saat ini. Semenjak Pertamax naik harga, kendaraan dan juga pembelian menggunakan wadah mengular di setiap pompa pengisian pertalite. Besar harapannya agar ini diawasi secara serius agar tidak mengulangi kejadian seperti premium beberapa waktu lalu.

“Karena pasti akan bermain lagi seperti premium. Lihat saja sekarang di setiap SPBU pasti panjang dengan antrean pertalite. Baik kendaraan bermotor ataupun pembelian menggunakan jeriken semua ada kerumunin pompa pengisian pertalite,” katanya. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

UPDATE