Rabu, 4 Februari 2026

Polisi Minim Petunjuk Kasus Pecah Kaca dan Percobaan Perampokan di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Mobil Toyota Calya BP 1274 EE milik Tengku Zainal Basri yang dibobol maling. Foto: Doddy untuk Batam Pos

batampos – Polisi hingga kini belum berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp 265 juta dengan modus pecah kaca di Parkiran Masjid Nurul Islam, Batamindo, Seibeduk dan kasus percobaan perampokan uang Rp 177 juta di depan Kantor Camat Bengkong.

Dua kasus ini terjadi dalam waktu sepekan. Diduga, pelaku mengawasi korban dari bank dan membuntutinya.

Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Iptu Doddy Basyir mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Untuk mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku, pihaknya meminta keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTv di bank dan kawasan Batamindo.

“Masih penyelidikan, nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan,” ujar Doddy, Minggu (10/4).

Doddy menjelaskan pihaknya kesulitan mengungkap kasus ini karena minim petunjuk. Sebab, di lokasi mobil parkir atau di depan Parkiran Masjid Nurul Islam, Batamindo tidak ditemukan CCTv.

“Waktu pelaku beraksi juga sangat cepat, jadi saksi juga minim,” katanya.

Dalam kasus ini, korban Tengku Zainal Basri kehilangan uang tunai Rp 265 juta di Parkiran Masjid Nurul Islam, Batamindo. Uang tersebut diambil pelaku dari mobil Toyota Calya BP 1274 EE miliknya.

Sebelum uang tersebut dicuri, korban menuju Bank BNI cabang Mukakuning untuk menyetorkan uang. Namun, saat itu antrean di bank panjang hingga Basri memutuskan untuk menunaikan salat.

“Dugaan memang sudah dibuntuti dari bank. Maka kita juga cek rekaman CCTv di bank,” ungkap Doddy.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian juga mengaku minik petunjuk atas kasus percobaan perampokan di depan Kantor Camat Bengkong. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan rekaman CCTv di bank dan menelusuri jalur yang digunakan pelaku untuk membuntuti korban.

“Kita juga memeriksa rekaman CCTv di minimarket sekitar. Mudah-mudahan ada petunjuk,” kata Rio.

Percobaan perampokan ini terjadi pada, Senin (4/4) sore. Uang Rp 177 juta milik Jasman Piliang, warga Bengkong Dalam nyaris melayang saat korban berkendara menuju rumahnya.

Sebelumnya, korban korban mengambil uang di Bank Riau Kepri, Seipanas dan saat diperjalanan pulang mobil yang dikendarainya digembosi pelaku.

“Dugaan juga memang dibuntuti pelaku dari bank. Pelaku yang mengawasi di bank serta yang mengambil itu berbeda, maka butuh waktu untuk penyelidikan,” tutup Rio. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update