
batampos – Singapura memberlakukan peraturan Vaccinated Travel Framework untuk perjalanan masuk bagi pengunjung jangka pendek (short-term visitor) dari Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, mulai tanggal 26 April 2022 pukul 00.01 (waktu setempat), Singapura akan menghapus peraturan tes Covid-19 sebelum keberangkatan (pre-departure testing) untuk kedatangan ke Singapura.
Dengan demikian wisatawan yang telah divaksinasi penuh Covid-19 tidak perlu lagi melakukan tes Covid-19 untuk memasuki Singapura mulai Selasa depan. Berlaku untuk semua jenis tes baik PCR maupun Antigen. Demikian rilis Singapore Tourism Board Indonesia.
Adapun syarat-syarat lain Vaccinated Travel Framework seperti diwajibkan sudah vaksin dosis penuh (2x dosis vaksin WHO EUL), mengisi SG Arrival Card, dan mengunduh aplikasi TraceTogether tetap berlaku.
Saat ini, Singapura telah mencabut sebagian besar pembatasan untuk para pendatang yang telah divaksinasi. Singapura sudah lebih dulu menghapus syarat tes Covid saat ketibaan di negara itu, pada 1 April lalu. Selain itu, pengunjung yang tiba di Singapura sudah tidak diwajibkan karantina. (*/uma)



