Senin, 26 Januari 2026

Ada 54 Ribu Masyarakat Kurang Mampu di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Salah seorang petugas Kantor Cabang Utama (KCU) Batam melakukan geo tagging atau penandaan terhadap rumah warga yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Saat ini Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) melakukan verifikasi masyarakat miskin setiap bulannya.

Hal ini merupakan upaya dalam mengantisipasi penyalahgunaan data penerima oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Batam menyebutkan saat ini terdapat kurang lebih 54 ribu orang tidak mampu di Batam.

“Sekarang setiap bulan kami harus verifikasi. Kalau ada yang meninggal langsung kami usulkan untuk diganti. Agar jangan ada kasus penyalahgunaan seperti yang terjadi di daerah lain,” kata Kepala Dinsos-PM Batam, Hasyimah.

Melalui tim pencacah yang sudah dibentuk, verifikasi ini meliputi data yang dikirimkan Kementerian Sosial (Kemensos) ke daerah.

Berdasarkan data tersebut, tim turun untuk mengecek dan melakukan verifikasi penerima manfaat bantuan dari berbagai program pemerintah.

Verifikasi yang dilakukan tim pencacah ini meliputi kondisi terkini penerima manfaat. Jika ditemukan penerima manfaat sudah meningkat kesejahteraan hidupnya akan didata.

Nantinya akan dilakukan musyarawah di kelurahan. Hal ini bertujuan untuk meminta penerima untuk dengan suka rela keluarga dari data orang miskin atau penerima bantuan pemerintah.

“Mekanismenya seperti itu. Kami tidak boleh memutuskan sendiri. Jadi harus dari penerima manfaatnya yang memiliki kesadaran sendiri. Nanti baru ditetapkan oleh pimpinan melalui SK berapa total DTKS setiap tahunnya,” jelas Hasyimah.

Selain ditemukan oleh tim verifikasi, biasanya laporan juga diterima dari masyarakat. Untuk itu, tim harus turun dan mengecek. Jika memang ditemukan bahwa mereka sudah naik level kehidupannya maka akan diproses.

Hasyimah menjelaskan setiap penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) yang meninggal dunia, akan dialihkan kepada keluarga penerima manfaat.

“Kalau mereka masih miskin maka akan dialihkan, tapi kalau mampu akan dihentikan, dan dihapus dari data. Tentunya kami akan usulkan lagi penggantinya. Makanya sekarang setiap bulan kami harus verifikasi, agar penerima bantuan benar-benar sesuai,” terangnya.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Batam menyebutkan saat ini terdapat kurang lebih 54 ribu orang tidak mampu di Batam.

Melalui program pemerintah mereka mendapat bantuan setiap bulannya. Selain data tersebut selama pandemi Covid-19 terdapat banyak usulan dari warga untuk bisa mendapatkan bantuan, karena mereka terdampak Covid-19.

“Semua kami ajukan ke pusat, setelah diverifikasi tentunya. Jika ada penambahan kuota atau yang lainnya mereka orang baru ini bisa masuk, dan terdaftar sebagai penerima manfaat,” sebutnya.(*)

Reporter: Yulitavia

Update