
batampos – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengeluarkan surat edaran nomor 698/SET-STC19/VII/2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dengan menggunakan transportasi umum. Syarat perjalan terbaru ini mulai berlaku per 17 Juli.
“Percepatan vaksinasi dosis 3 serta penerapan ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus segera diberlakukan. Ini untuk semua moda perjalanan baik laut maupun udara,” kata Ansar melalui rilisnya, Sabtu (16/7).
Surat Edaran Gubernur Kepri ini tidak hanya mengatur perjalanan dalam negeri antar provinsi saja. Tapi juga antar kota dan kabupaten di Provinsi Kepri.
Berdasarkan aturan ini baik perjalanan antar provinsi atau kota dan kabupaten di Provinsi Kepri, masyarakat yang sudah booster tidak perlu menyiapkan dokumen negatif Covid-19. Namun, bagi yang vaksinasi baru dosis kedua, masyarakat wajib menyertakan dokumen negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan antigen atau PCR. Pemeriksaan antigen berlaku 1×24 jam dan PCR berlaku 3×24 jam.
Masyarakat yang baru vaksin dosis pertama, wajib melengkapi dengan surat keterangan negatif berdasarkan pemeriksaan PCR. Pelaku perjalanan usia 6 sampai 17 tahun, baru vaksin kedua tidak perlu menunjukan hasil negatif Covid-19 pemeriksaan PCR atau Antigen.
Bagi anak-anak berusia di bawah 6 tahun, dikecualikan dari ketentuan vaksin. “Kami akan sediakan layanan vaksin di bandara dan pelabuhan-pelabuhan yang ada di Kepri. Sehingga, masyarakat yang belum booster, bisa mendapatkan vaksinasi dosis ketiga, tuturnya.
Capaian vaksinasi dosis 3 atau booster di Kepri yang baru mencapai 47,72 persen. Target vaksinasi dosis ketiga yang tersisa sebanyak 717.954 sasaran.
“Untuk percepatan vaksinasi booster, saya berharap kita kembali membuka beberapa sentra vaksinasi di daerah masing-masing. Untuk menarik perhatian masyarakat tentu dengan inovasi masing-masing. Umpamanya menyediakan doorprize dengan undian dengan periode tertentu. Silakan berinovasi supaya percepatan booster lebih baik,” ungkap Ansar.
Ia mengaku berkomitmen bahwa vaksin untuk booster akan selalu tersedia. Ia akan selalu berkoordinasi dengan Kemenkes mengenai hal tersebut. Ia berharap semua kabupaten kota juga dapat berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Kepri(*)
Reporter : FISKA JUANDA



