
batampos – Kawasan Pusat Rehabilitasi Sosial Non-panti Teluk Pandan, Sintai, di Kelurahan Tanjunguncang memiliki program khusus dalam hal mencegah penularan HIV/AIDS.
Kawasan lokalisasi di Kecamatan Batuaji ini mewajibkan pengunjung untuk menggunakan alat pengaman jika menggunakan jasa layanan wanita yang bekerja di sana.
Ketua Organisasi Bina Sosial Teluk Pandan Sintai, M Nasir, mengatakan setiap tiga bulan seluruh pekerja di sana rutin melakukan pengecekan kesehatan oleh puskesmas.
“Itu sudah komitmen sejak dulu. Sampai sekarang tetap diperhatikan masalah PMS (penyakit menular seksual) ini. Wajib pakai kondom dan ada pemeriksaan rutin setiap tiga bulan,” ujarnya.
Baca Juga: Alarm Bahaya HIV/AIDS di Batam
Seperti diketahui lokasi pusat rehabilitasi sosial non panti ini merupakan lokasi hiburan malam. Ada sekitar 20-an bar yang menyediakan pekerja wanita.
Wanita-wanita ini melayani pria hidung belang. Semenjak tahun 2015 lalu, pekerja di kawasan lokalisasi ini terus berkurang dan saat ini tersisa hanya sekitar 120-an wanita. Meskipun demikian, pengelola kawasan tetap memprioritaskan pengamanan pekerja agar tidak tertular HIV/AIDS atau PMS lainnya. (*)
Reporter: EUSEBIUS SARA
Editor: YUSUF HIDAYAT



