Selasa, 13 Januari 2026

Tahun Depan, Batam akan Tetap Diserbu Pencari Kerja karena UMK Naik

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pencari kerja menyerbu hari pertama Job Fair Batam 2022, Senin (07/11). foto: Dalil Harahap / Batam Pos

batampos – Sektor industri masih cukup menjanjikan untuk tahun 2023 mendatang. Perkembangan perekonomian diharapkan bisa membawa investor baru di Batam. Sehingga tercipta lapangan kerja yang lebih banyak. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti (29/12).

“Mungkin akan ada perusahaan baru yang beroperasi di Batam. Tentu itu yang diharapkan. Karena iklim investasi terus membaik,” sebutnya.

Baca Juga: BP Batam Prioritaskan 9 Pembangunan di Tahun 2023

Rudi memprediksi serapan tenaga kerja lebih banyak dibanding dengan tahun ini. Sepanjang tahun ini jumlah pencaker yang terserap dua hingga tiga ribu orang. Lowongan kerja akhir tahun cukup banyak dibuka saat job fair di buka beberapa waktu lalu.

“Kalau angka pencari kerja sepertinya setiap tahun hampir sama sekitar 20-22 ribu orang. Jumlah ini berdasarkan kartu pencari kerja yang dikeluarkan Disnaker,” sebutnya.

Ia menyebutkan untuk tahun depan persaingan antar pencari kerja masih akan terus terjadi. Karena kebutuhan perusahaan adalah mereka yang sudah punya keahlian, sedangkan yang datang ke Batam adalah unskill. Makanya jumlah pengangguran tinggi, karena daya serap rendah akibat tidak ada yang memenuhi persyaratan dari perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Batam Buka Kuota M-Paspor untuk Januari 2023

Ia menyebutkan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keahlian sangat banyak. Namun yang datang ke Batam ini tidak memenuhi kriteria, dan mereka semua berebut menjadi operator. Persoalannya lowongan untuk operator tidak banyak, akibatnya terjadinya angka pengangguran.

Tahun depan Upah Minimum Kota (UMK) Batam sudah Rp4,5 juta dan diperkirakan semakin membuat pencaker ke Batam. Meskipun awal tahun ini belum begitu banyak, tapi serbuan pencari kerja ke Batam selalu ada.

“Kalau punya keahlian pasti langsung terserap seperti untuk galangan dan offshore. Tapi kalau untuk operator tak banyak,” sebutnya.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Polisi Awasi Peredaran Kembang Api dan Petasan di Batam

Disinggung mengenai penerapan UMK 2023 mendatang tentu perusahaan harus sudah menerapkan angka tersebut. Rudi mengungkapkan jika perusahaan tidak mampu membayar upah yang sudah ditetapkan, tentu ada regulasi yang haris dipenuhi.

“Sejauh ini belum ada yang mengajukan tidak mampu membayar, karena ini berlakunya di penggajian Januari 2023 mendatang. Ya, kita lihat saja nanti seperti apa. Kalau harapan saya harus diterapkan sesuai yang sudah ditetapkan,” tutupnya. (*)

 

 

 

Reporter : YULITAVIA

Update