
batampos – Peredaran rokok tanpa cukai semakin menggila di kota Batam. Berbagai merk rokok baru yang tidak dibekali dengan pita cukai ini terus berdatangan. Rokok-rokok ini bahkan diminati sebab harganya jauh lebih murah.
Rokok merk HD, Lufman, Rava, Marcopolo dan beberapa merk lainnya kini menguasai pasar. Tidak saja di kota Batam tapi juga jadi favorit masyarakat di pulau-pulau.
Di kedai kopi atau warung pinggir jalan rokok ini dijual seharga Rp 10 perbungkus, sementara di toko grosiran sekitar Rp 8.000 perbungkus. Sangat mudah untuk mendapatkan rokok ini meskipun belum memiliki pita cukai.
Baca Juga: Dalami Kasus Ballpress, Polda Kepri Koordinasi dengan Kementerian Perdagangan
Warga cukup berminat karena rasanya tidak jauh beda dengan rokok mild berpita cukai lainnya. Bahkan sebagian warga sudah terbiasa dengan rokok tersebut.
Wilayah Batuaji, Sagulung hingga pulau-pulau terdekat lainnya sudah cukup kenal dengan merk rokok tersebut. Bahkan pedagang pun akui rokok tersebut menguasai pasaran rokok di sana saat ini.
“Sampai ke pulau-pulau orang pada pilih rokok tanpa cukai ini. Harga murah dan rasanya pun hampir sama dengan rokok berpita cukai. Orang bisa belanja per pak karena murah tadi,” ujar Jhoni, pemilik toko sembako di Sagulung.
Baca Juga: Amsakar Sambangi KPU Batam, Proses PAW Azhari Secepatnya
Informasi lain yang didapat, untuk peredaran rokok tanpa cukai di pulau-pulau terdekat ini didatangkan dengan cara selundup melalui berbagai pelabuhan tikus yang ada di kota Batam.
Salah satu pelabuhan yang disoroti warga ada di kelurahan Tembesi, Sagulung. Pelabuhan yang dibangun seadanya ini berada di dekat pemukiman warga.
Sehingga aktivitas bongkar muat rokok secara ilegal disaksikan oleh banyak orang. Sebagian warga mempertanyakan hal itu sebab tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Kegiatan ini juga merugikan negara karena memperjual belikan rokok tanpa cukai sebagai pemasukan negara.
Baca Juga: Kenakalan Pelajar versi Warga Bengkong: Check-in di Hotel dan Kunjungi Tempat Hiburan
Rusdi, warga pulau Lengkang, Bulang, mengaku memang peminat rokok non cakai sebab harganya yang murah. Dia mengaku terbantu dengan peredaran rokok non cukai tersebut.
Namun dia tetap berharap peredaran rokok HD dan sejenisnya ini tetap diurus sesuai dengan prosedur yang ada sehingga tidak merugikan negara atau pihak manapun.
“Kita senang kok, cuma dibuat legal lah biar sama-sama enak. Jangan merugikan negara,” ujarnya.(*)
Reporter: Eusebius Sara



