Minggu, 22 Februari 2026

DPRD Minta Orang Tua yang Mampu Daftarkan Anak di Sekolah Swasta

spot_img

Berita Terkait

spot_img
anggota komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho

batampos – Komisi IV DPRD Batam meminta kepada orang tua murid baru yang ekonominya masuk kategori mampu untuk tidak memaksakan anaknya masuk di sekolah negeri dalam PPDB saat ini. Biarlah sekolah negeri yang notabene biaya pendidikannya lebih murah diprioritaskan untuk anak-anak dari kalangan yang benar-benar kurang mampu.

“Kita harus akui bahwa saat ini masih banyak orang tua yang masuk kategori mampu justru menyekolakan anaknya di sekolah negeri. Dan saya benar-benar meminta kepada orang tua yang sudah ekonomi mampu untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta,” kata anggota komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Rabu (4/6/2023).

Udin mengatakan, kuota afirmasi yang hanya 15 persen terlalu sedikit. Jadi sangat memungkinkan ada anak didik yang pintar atau cerdas terpaksa pendidikannya harus terhenti di tengah jalan karena kesulitan biaya pendidikan.

BACA JUGA:Hari Pertama PPDB Zonasi, Banyak Orangtua Lupa Password Akun

“Karena tidak bisa masuk sekolah negeri terpaksa harus mencoba masuk sekolah swasta. Tapi setelah setahun atau dua tahun tidak sanggup lagi karena mahalnya biaya pendidikan. Dan akhirnya terpaksa mengikuti ujian paket demi mendapatkan ijazah,” katanya.

“Masalah daya tampung ini memang selalu menjadi masalah setiap tahunnya. Makanya saya harapkan kesadaran kita masing-masing. Bagaimana anak-anak kita yang kurang mampu harus bisa tetap sekolah. Dan yang paling memungkinkan adalah masuk dan bersekolah di sekolah negeri,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan ia akan memaksimalkan daya tampung yang ada, untuk mengakomodir siswa yang ada.

Terkait calon siswa kurang mampu, Tri menjelaskan sesuai dengan kuota jalur afirmasi, setiap sekolah mendapatkan kuota 15 persen dari RDT.
“Sudah ada kuota yang disediakan 15 persen. Selain itu, ada juga 5 persen perpindahan orangtua. Nah, kalau perpindahan orangtua tidak ada yang daftar, nanti afirmasi bisa dialihkan ke jalur tersebut. Ini merupakan bagian dari upaya Disdik,” beber Tri.

Pada tingkat SD, terdapat tiga jalur pendaftaran yakni afirmasi atau kurang mampu, zonasi, dan perpindahan orang tua. Sedangkan pada tingkat SMP jalur pendaftaran terdapat jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi. Setiap jalur, memiliki kuota masing-masing.

SD 80 persen zonasi, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen. SMP ada jalur prestasi 30 persen. Zonasi 50 persen. (*)

reporter: alpian

SALAM RAMADAN